Bayar Royalti Musik Kini Makin Transparan, Kemenkum Jabar Dorong Pengusaha Pahami Aturan

Bayar Royalti Musik Kini Makin Transparan, Kemenkum Jabar Dorong Pengusaha Pahami Aturan
Harmoni Karya Jawa Barat bertajuk Sinergi Royalti Musik, Membangun Kepercayaan Lintas Sektor melalui Apresiasi terhadap Pemberdayaan Ekonomi Kreatif di Aula Degung, Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (1/10/2026). Foto Agni Ilman Darmawan
0 Komentar

“Jadi, bukan setiap lagu yang dilaksanakan di tempat yang bernilai ekonomi, yang mendapatkan nilai ekonomi, maka karya cipta itu harus dihargai,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI, Hermansyah Siregar, yang membuka kegiatan tersebut memaparkan sejumlah langkah transformasi tata kelola kekayaan intelektual. Salah satunya kebijakan tarif Rp0 untuk permohonan pencatatan ciptaan lagu dan musik.

DJKI juga mendorong integrasi sistem perlindungan kekayaan intelektual dengan Pusat Data Lagu dan Musik.

Baca Juga:Preman dan Jukir Ilegal Disisir, Pejual Miras Kena Sikat di SingaparnaPria 63 Tahun Ditemukan Tewas di Dasar Sumur Sedalam 19 Meter, Evakuasi Berlangsung Dramatis

“Jadi Integrasi ini ditujukan untuk memudahkan pencipta mencatat dan mengamankan hak atas karya mereka,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jawa Barat, Hemawati BR Pandia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan kepatuhan para pemangku kepentingan terhadap pemanfaatan karya cipta musik.

“Ini sebagai sarana sosialisasi dan edukasi yang memperkuat pemahaman, kepatuhan, dan kolaborasi para pemangku kepentingan dalam pemanfaatan karya cipta musik dan lagu secara komersial,” ujar Hemawati.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat membangun ekosistem kekayaan intelektual yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan di Jawa Barat.

Adapun Empat narasumber dihadirkan dalam talk show tersebut, yakni Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Agung Damarsasongko, Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Irjen Pol Arie Ardian Rishadi, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Marcellius Kirana Hamonangan, serta Tim Advokat PHRI Jawa Barat Nurdin Muhammad.

0 Komentar