“Jika ditemukan peningkatan kasus dengan gejala yang sama, sekolah harus segera berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas kesehatan. Informasinya juga perlu disampaikan kepada Dinas Pendidikan agar bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menimbulkan kepanikan di lingkungan sekolah. Sebaliknya, surat edaran dibuat agar seluruh pihak memiliki kesadaran yang sama dalam menjaga kesehatan dan mencegah penularan.
“Kami minta semua pihak tetap tenang tetapi meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai warga sekolah yang sedang sakit mendapatkan stigma. Yang harus diperkuat adalah pencegahan dan kepedulian bersama,” pungkasnya. (Wit)
