JABAR EKSPRES – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian apartemen di area belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk kedua kalinya sepanjang 2026. Bangunan yang diperiksa berada terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas di dalam sejumlah ruangan tergolong lengkap. Selain kamar tidur, terdapat ruang tamu, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Baca Juga:Dua Tahun Berjuang Buka C1 Plano, Sengketa Pemilu 2024 Tasikmalaya Kini Masuk Babak Eksekusi PTUNKenal di Rinjani, Lanjut Naik Kerinci, Pasangan Ini Akhirnya Menikah
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri di Cibinong.
Ombudsman mencatat terdapat lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan lapas. Tim juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan dan berada secara terpisah dari blok utama.
“Yang sempat kami wawancarai satu. Mungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri,” ujar Fikri.
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di kawasan tersebut.
Dua Kali Terkendala Akses
Selain temuan fasilitas, Ombudsman menyoroti hambatan saat hendak melakukan pemeriksaan. Tim mengaku kembali tidak mendapatkan akses masuk meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.
Situasi sempat memanas hingga terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Fikri menyebut salah satu anggota Ombudsman bahkan sempat mengalami kaki terjepit.
“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana,” katanya.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Buka Pendaftaran Binlat Khusus Santri, Ada Syarat Hafal 3 Juz Al-Qur’anTrimulia Amankan Tiket Final Usai Kalahkan Juara Bertahan Charets
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan sejumlah bangunan berada di sekitar rumah dinas kepala lapas. Petugas lapas disebut menjelaskan bangunan tersebut digunakan sebagai tempat beristirahat petugas.
“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujar Syafrida.
Tim juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta botol serupa di tempat sampah. Namun, Ombudsman belum mengetahui pemiliknya.
