JABAR EKSPRES – Pemerintah tengah menyiapkan penerapan campuran etanol 50 persen atau E50 sebagai salah satu strategi untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan target tersebut akan diarahkan pada pemanfaatan bahan baku yang diproduksi di dalam negeri.
Menurut Bahlil, penerapan E50 diharapkan dapat membuat Indonesia tidak lagi bergantung pada impor produk bensin jadi. Langkah tersebut dinilai penting di tengah ketidakpastian geopolitik yang dapat memengaruhi pasokan dan harga energi global.
“Kalau ini mampu kami lakukan ke E50, Insyaallah target kita tidak lagi melakukan impor bensin yang jadi, produk jadi, ujar Bahlil dikutip dari ANTARA, Selasa (22/9).
Baca Juga:Wajib Halal Oktober 2026, UMKM Didorong Bersiap agar Produk Makin Mudah Masuk PasarBiasa Mengawasi, Inspektorat Tasikmalaya Diajak Mawas Diri dengan Teladani Rasul
Rencana E50 merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas penggunaan energi berbasis bahan bakar nabati. Sebelumnya, Indonesia telah menerapkan mandatori biodiesel B50, yakni campuran 50 persen FAME berbahan dasar minyak sawit dengan 50 persen solar.
“Kita pertama kali di dunia (menerapkan B50),” ucap Bahlil.
Keberhasilan implementasi B50 kemudian menjadi salah satu pijakan pemerintah untuk mengembangkan bahan bakar berbasis etanol. Bahlil menyebut pemerintah telah memetakan sejumlah sumber bahan baku, antara lain tebu, singkong, dan jagung.
Pemerintah juga menyiapkan penerapan E50 secara bertahap. Bahlil menyebut skema yang dirancang antara lain penerapan E10 pada 2027, kemudian peningkatan menuju E20 dan selanjutnya E50.
“Tugas kami sekarang adalah merancang peta jalannya. Contoh, 2027 kami akan menerapkan E10, 2028 kami akan bangun E20, sampai ke depan,” kata Bahlil.
Bahlil menegaskan Indonesia tidak ingin mengurangi impor bensin tetapi justru meningkatkan ketergantungan terhadap impor etanol. Karena itu, pengembangan industri dan bahan baku etanol domestik menjadi bagian penting dari rencana tersebut.
“Kami tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50 tetapi etanolnya diimpor dari luar. Sama aja itu. Kami ingin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri,” ucap dia.
Baca Juga:Timnas 3×3 U17 Kawin Gelar Juara Asia Tenggara, Pemain Didominasi Jebolan DBL!245 Lulusan Perguruan Tinggi Tasikmalaya Dilepas Magang Nasional, Bukan Sekadar Pegang Ijazah
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta Dewan Energi Nasional (DEN) menyusun langkah untuk mempercepat pencapaian target E50. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna perdana DEN tahun 2026 yang turut membahas kondisi geopolitik kawasan Timur Tengah, ketersediaan BBM dalam negeri, target E50, serta RUU Migas.
