JABAR EKSPRES – Penataan wajah ibu kota Kabupaten Tasikmalaya memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya memastikan penataan kawasan pusat Kota Singaparna segera dimulai, dengan Terminal Singaparna menjadi salah satu titik utama yang akan dibenahi mulai Jumat (18/9/2026).
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, sejumlah pekerjaan fisik dan penataan kawasan akan segera dilakukan. Bahkan, alat berat direncanakan mulai diturunkan untuk melakukan pembenahan di area terminal.
“Penataan kawasan Terminal Singaparna dimulai,” kata Cecep dalam keterangannya.
Baca Juga:99 Mahasiswa Tasikmalaya Dapat Beasiswa Baznas, Bupati: Kelak Jadi Pemberi ManfaatKemarau Tak Jadi Alasan, Polres Tasikmalaya Tanam Jagung Serentak Dorong Ketahanan Pangan
Langkah tersebut menjadi bagian dari rencana lebih besar untuk membenahi kawasan pusat Singaparna yang selama ini menjadi titik aktivitas transportasi, perdagangan, hingga aktivitas masyarakat.
Terminal Singaparna akan ditata mulai dari kios-kios semi permanen hingga area pergerakan angkutan umum.
Penataan yang disiapkan Pemkab Tasikmalaya tidak hanya menyasar tampilan kawasan. Ada sedikitnya lima pekerjaan utama yang akan dilakukan.
Pertama, penataan kios semi permanen di kawasan terminal. Kedua, penataan shelter atau lokasi tempat angkutan umum menunggu penumpang.
Ketiga, pengaspalan atau hotmix area terminal, sehingga diharapkan aktivitas kendaraan menjadi lebih tertib dan nyaman.
Keempat, halaman Puskesmas Singaparna juga masuk dalam agenda penataan.
Sementara yang kelima berkaitan dengan persoalan yang kerap menjadi pekerjaan rumah kawasan perkotaan, yakni pengelolaan sampah dan sanitasi.
Dengan demikian, penataan Singaparna tidak hanya menyentuh infrastruktur jalan dan bangunan, tetapi juga diarahkan pada persoalan kebersihan dan tata kelola kawasan.
Baca Juga:Bakar Sampah Berujung Petaka, Lahan di Lingkar Gentong Tasikmalaya TerbakarPenangkapan Oknum PPPK oleh Polres Tasikmalaya Munculkan Korban Lain Asal Cianjur hingga Terlilit Pinjol Puluh
Salah satu perubahan yang cukup mencolok adalah rencana Pemkab Tasikmalaya untuk mensterilkan kawasan Alun-alun Singaparna dari aktivitas PKL.
Cecep memastikan, setelah penataan berjalan, tidak akan ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan di area alun-alun.
Kebijakan tersebut sebenarnya bukan hal yang muncul tiba-tiba. Sejak Maret 2026, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada PKL di kawasan Alun-alun Singaparna. Dalam aturan penataan sebelumnya, aktivitas berdagang di gerbang depan alun-alun dan lintasan lari memang diminta untuk disterilkan, sementara aktivitas PKL diarahkan hanya pada lokasi yang telah ditentukan.
Bahkan pada Juni lalu, petugas gabungan Satpol PP dan Dishubkominfo juga melakukan penertiban PKL dan parkir liar di kawasan alun-alun serta depan Masjid Besar Singaparna. Penertiban dilakukan dengan alasan mengembalikan fungsi trotoar sekaligus mengurangi gangguan terhadap arus lalu lintas.
