Artinya, langkah yang diumumkan Bupati kali ini menjadi kelanjutan dari rangkaian penataan yang sudah berjalan sejak beberapa bulan terakhir.
Pada April 2026, Pemkab Tasikmalaya melalui sejumlah instansi telah menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rencana penataan trotoar Jalan Raya Singaparna dan Jalan Pasar Singaparna. Pertemuan tersebut melibatkan Satpol PP, Dishub, Disperindag serta pengelola Terminal Singaparna dari tingkat provinsi.
Sementara itu, pada akhir Agustus, kawasan Pasar Singaparna juga mulai mendapat sentuhan penataan. Sejumlah kursi dan tempat sampah dipasang di sepanjang trotoar, sementara bangunan pasar dicat sehingga kawasan tersebut tampak lebih tertata.
Baca Juga:99 Mahasiswa Tasikmalaya Dapat Beasiswa Baznas, Bupati: Kelak Jadi Pemberi ManfaatKemarau Tak Jadi Alasan, Polres Tasikmalaya Tanam Jagung Serentak Dorong Ketahanan Pangan
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa pembenahan pusat Singaparna mulai diarahkan sebagai satu kawasan, bukan sekadar proyek terpisah antara alun-alun, pasar, trotoar dan terminal.
Secara tata ruang, penataan kawasan Singaparna juga bukan gagasan baru. Peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang perkotaan Singaparna telah menetapkan tujuan penataan Singaparna sebagai pusat pemerintahan kabupaten sekaligus kawasan agropolitan yang berkelanjutan.
Dokumen tersebut juga menekankan pentingnya aksesibilitas, sarana-prasarana, ruang untuk kegiatan perdagangan dan jasa, pendidikan, pemerintahan serta pertumbuhan ekonomi.
Bahkan, penataan Alun-alun Singaparna pernah masuk dalam dokumen perencanaan daerah dengan alokasi anggaran tersendiri.
Kini, rencana tersebut kembali bergerak dengan pendekatan yang lebih luas terminal dibenahi, trotoar ditata, pasar dipercantik, PKL diarahkan keluar dari area alun-alun, hingga persoalan sampah dan sanitasi ikut disentuh.
Momentum Setelah APBD Perubahan DisepakatiPenataan ini juga berlangsung tak lama setelah DPRD dan Pemkab Tasikmalaya menyepakati APBD Perubahan 2026.
Dalam rapat paripurna pada 10 September 2026, Bupati Cecep menyampaikan bahwa tambahan kemampuan fiskal daerah akan diarahkan untuk memperkuat belanja infrastruktur publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Baca Juga:Bakar Sampah Berujung Petaka, Lahan di Lingkar Gentong Tasikmalaya TerbakarPenangkapan Oknum PPPK oleh Polres Tasikmalaya Munculkan Korban Lain Asal Cianjur hingga Terlilit Pinjol Puluh
Karena itu, pembenahan pusat Singaparna kini akan diuji bukan hanya dari seberapa cepat alat berat bekerja, tetapi juga dari seberapa konsisten kawasan tersebut dipelihara setelah ditata.
Sebab persoalan pusat kota bukan hanya soal aspal baru atau bangunan yang lebih rapi. Terminal harus kembali berfungsi tertib, trotoar harus benar-benar menjadi ruang pejalan kaki, PKL harus memiliki ruang usaha yang jelas, dan persoalan sampah serta sanitasi harus memiliki sistem pengelolaan yang berkelanjutan.
