Wamendag Bongkar Biang Kerok Harga Minyakita di Atas HET, Ungkap Ini Faktornya!

Wamendag Bongkar Biang Kerok Harga Minyakkita di Atas HET, Ungkap Ini Faktornya!
Pedagang memperlihatkan Minyakita yang di jualnya di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Selasa (15/9/2026). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga Minyakita kembali jadi perhatian. Di sejumlah daerah, minyak goreng subsidi ini dilaporkan dijual hingga Rp20.000 per liter. Kementerian Perdagangan pun turun tangan memperketat pemantauan harga sekaligus memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar hingga ke tingkat konsumen.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, pemantauan Minyakita dilakukan secara rutin melalui sistem Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui wilayah yang mengalami kenaikan harga sekaligus mencari penyebab di balik perbedaan harga antarwilayah.

Hal itu disampaikan Dyah saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini. Menurutnya, harga Minyakita di sejumlah wilayah masih berada dalam kondisi terkendali. Salah satunya di Solo, Jawa Tengah, yang baru saja dikunjunginya.

Baca Juga:Distribusi Minyakita Bakal Ditingkatkan hingga 50 Persen, Benarkah?Pemerintah Hentikan Penyaluran Minyakita untuk Bantuan Pangan, Fokus ke Pasar Rakyat

“Kalau untuk Minyakita ini memang salah satu komoditas yang kita pantau di Kementerian Perdagangan. Kemarin kebetulan saya baru balik dari Solo di Jateng, alhamdulillah yang di tempat pasar yang saya kunjungi itu masih di kisaran Rp15.700,” ujar Dyah pada awak media.

Namun, kondisi berbeda ditemukan di sejumlah daerah lain. Harga Minyakita di atas HET dilaporkan terjadi di beberapa pasar, terutama wilayah pemukiman terluar dan kawasan Indonesia timur. Kementerian Perdagangan pun terus memantau kondisi tersebut melalui sistem SP2KP.

Menurut Dyah, persoalan distribusi Minyakita menjadi salah satu faktor utama yang mendorong harga jual di tingkat konsumen melewati Harga Eceran Tertinggi (HET). Rantai pasok yang panjang mulai dari produsen, distributor pertama atau D1, hingga pengecer dapat menambah biaya logistik.

Biaya tambahan dalam rantai distribusi Minyakita tersebut pada akhirnya berpotensi dibebankan kepada konsumen. Karena itu, pemerintah mendorong agar alur distribusi diperbaiki, terutama menuju daerah-daerah yang selama ini menghadapi kendala pasokan.

“Nanti kita akan pantau terus ya, khususnya di wilayah-wilayah mana, termasuk Indonesia Timur,” kata Dyah.

Tak hanya harga Minyakita, kenaikan sejumlah komoditas pangan lain juga menjadi perhatian pemerintah. Beras, cabai rawit hingga bawang merah disebut mengalami tekanan harga di sejumlah daerah, termasuk Bandung, Jawa Barat.

0 Komentar