BANDUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar babak final Lomba Pasanggiri Agung Kawih Sinom bertema “Narkoba Musuh Bangsa” di Gedung Pusat Budaya Jawa Barat, Senin 14 September 2026. Sebanyak 16 finalis dari total 182 peserta akan tampil langsung, terdiri dari 8 kategori pelajar dan 8 kategori umum.
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, pemilihan pupuh Sinom bukan tanpa alasan. Secara filosofis, dari 17 jenis pupuh, Sinom paling tepat menjadi media nasihat bagi generasi muda. “Sinom itu artinya yang muda. Jadi ini nasihat kepada anak-anak, remaja, dan pemuda agar jauh dari narkotika,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan budaya tradisional yang adiluhung. Budaya ini, menurutnya, mampu menginternalisasi nilai-nilai luhur. “Kira-kira 2.000 tahun yang lalu, nenek moyang kita menciptakan pupuh ini untuk memberi masukan kepada anak-anaknya. Tidak hanya di Jawa Barat, tapi juga Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, hingga NTB. Dari yang tua kepada yang muda, ibu dan bapak kepada anak, agar mereka menjadi manusia yang baik,” kata Sulistyo.
Baca Juga:Hapelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Literasi Kepada PesertaBOSS Cabaret Festival 2026: Bukan Sekadar Kompetisi, Ruang Anak Muda Berproses
Harapannya, nilai-nilai tersebut benar-benar meresap ke dalam diri anak-anak Jawa Barat, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. “Begitu masuk, mereka pasti tidak akan mendekati narkoba. Sudah tahu, narkoba itu menghabiskan harta, merusak pikiran, membuat orang linglung,” tegasnya.
Sulistyo berterima kasih kepada rekan-rekan media di Jawa Barat yang telah mengawal proses seleksi dari 182 peserta hingga 16 besar. Ia berharap lomba ini mendapat dukungan lebih luas agar kawih Sinom anti narkoba dapat menjadi salah satu muatan lokal di Jawa Barat. “Anak-anak kita mendapat nilai baru. Seperti itu,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan posisi strategis Jawa Barat sebagai daerah stepping stone peredaran narkoba ke seluruh Pulau Jawa dan Indonesia. Berdasarkan pengalaman pengungkapan kasus di berbagai wilayah seperti Palabuhanratu, Pangandaran, Cimahi, Bogor, dan Sumedang, skala peredaran cukup besar dan tidak hanya untuk konsumsi lokal.
Data menunjukkan, konsumsi di Jawa Barat terdiri atas 44 persen obat-obatan, 44 persen narkotika, dan 12 persen zat adiktif lainnya. Kondisi ini berkontribusi pada meningkatnya kejahatan jalanan, termasuk perampokan dan kekerasan, karena pengguna menjadi lebih berani setelah mengonsumsi zat tersebut.
