BGN Bekukan SPPG Padalarang Imbas Dugaan Keracunan MBG

Pengawas SPPG Bandung Barat, Fauzan Azima saat meninjau SPPG di Padalarang. Senin (14/9). Dok Jabar Ekspres/Su
Pengawas SPPG Bandung Barat, Fauzan Azima saat meninjau SPPG di Padalarang. Senin (14/9). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Jabar Ekspres – Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sanksi itu diberikan setelah ditemukan sejumlah catatan dalam pelaksanaan SOP di tengah kasus dugaan keracunan MBG.

Penghentian operasional tersebut berlaku selama maksimal 20 hari terhitung mulai Senin (14/9/2026). Selama masa tersebut, pengelola SPPG diwajibkan melakukan perbaikan terhadap sejumlah temuan sebelum dapat kembali beroperasi.

Baca Juga:PGN Perkuat Strategi Komersial Guna Perluas Pasar dan Konektivitas Gas Bumi NasionalTingkatkan Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Barat, BCA Syariah Hadirkan “Jemput Berkah” di BCA Expo Bandung

Pengawas SPPG Bandung Barat, Fauzan Azima mengatakan, penghentian sementara tersebut tidak serta-merta berarti dapur akan kembali beroperasi setelah 20 hari. Pembukaan kembali harus menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi dari pihak terkait.

“Jadi, 20 hari itu batas maksimal suspensinya. Setelah itu belum tentu langsung dibuka. Kami tetap menunggu perbaikan selesai, kemudian ada surat pencabutan suspend dan rekomendasi dari tingkat terkait,” kata Fauzan saat ditemui di SPPG Padalarang Cipeundeuy, Senin (14/9/2026).

Ia mengatakan, masa penghentian dapat diperpanjang apabila seluruh perbaikan yang diwajibkan belum diselesaikan dalam waktu tersebut.

“Kalau perbaikannya belum dilakukan atau belum selesai, tentu suspensinya bisa diperpanjang,” ujarnya.

Sebelum menjatuhkan sanksi, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap operasional SPPG. Pemeriksaan melibatkan Dinas Kesehatan, kepolisian, pemerintah desa, kecamatan, sekretariat, serta unsur keluarga berencana (KB).

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul laporan dugaan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan data yang diterima Fauzan dari Dinas Kesehatan, terdapat 30 orang yang terkonfirmasi mengalami keluhan kesehatan. Lima orang telah diperbolehkan pulang, sementara 25 lainnya masih menjalani perawatan di dua rumah sakit dan satu klinik.

Baca Juga:iCAR V23 Mejeng di GIIAS Bandung 2026, Bidik Konsumen Jawa Barat dengan SUV Listrik Bergaya RetroJETOUR T2 i-DM Meluncur di Bandung, SUV PHEV Adventure Dibanderol Rp696 Juta

Meski demikian, penyebab keluhan tersebut belum dapat dipastikan berkaitan dengan makanan MBG. Tim kesehatan masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan sumber gangguan kesehatan yang dialami para korban.

“Untuk penyebabnya masih dalam pemeriksaan dari sisi kesehatan. Jadi belum bisa dipastikan apakah keluhan tersebut memang akibat makanan MBG atau ada faktor lain,” katanya.

Fauzan menjelaskan, makanan yang diduga dikonsumsi para korban merupakan menu yang disajikan pada Rabu. Sementara keluhan kesehatan baru muncul pada Jumat.

0 Komentar