Beasiswa Pancawaluya Berlanjut di 2026, Alokasi Rp 127 Miliar

uang rupiah
Ilustrasi beasiswa pancawaluya. (Ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Program Beasiswa Pancawaluya Pemprov Jawa Barat bakal berlanjut di 2026 ini. Walaupun sempat menyisakan masalah pada tahun anggaran 2025.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf Erwinsyah menuturkan, program beasiswa tersebut masih teralokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

“Nilainya Rp 127,8 miliar, ” katanya, Senin (14/9).

Maulana melanjutkan, selain beasiswa Pancawaluya, juga disiapkan beberapa pos beasiswa lain. Misalnya Beasiswa Personil Peserta Didik Miskin dengan alokasi Rp 70 miliar. Lalu ada juga Beasiswa untuk Siswa SSK dengan nilai alokasi Rp 16,6 miliar.

Baca Juga:PN Bandung Vonis Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Ijon Proyek dengan Hukuman 6 dan 4 Tahun Penjara Kejaksaan Negeri Ciamis Geledah Kantor LKM Cidolog, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Kredit Mikro 2017-2020

Politikus PKB itu sebenarnya juga ikut menyayangkan terkait adanya temuan BPK atas alokasi Beasiswa Pancawaluya pada tahun anggaran 2025, secara prinsip beasiswa bagus karena membantu masyarakat.

Namun dalam prakteknya, implementasi kucuran beasiswa belum sepenuhnya siap. Misalnya soal data penerima, tumpang tindih data dan verifikasi masih belum matang sehingga menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ia berharap kejadian serupa tak terulang sehingga soal data penerima beasiswa harus disiapkan dengan matang.

Sebelumnya, kucuran Beasiswa Personal Pancawaluya 2025 menyisakan masalah. Diduga pemberian beasiswa tidak tepat sasaran. Sebagian daftar siswa yang menerima beasiswa merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga siswa yang berhenti sekolah.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mencatat pada 2025, realisasi belanja uang yang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 448,037 miliar.

Di antaranya adalah untuk kucuran Beasiswa Personal Pancawaluya. Nilainya Rp 33,840 miliar. Program di Dinas Pendidikan itu didasarkan SK Gubernur Nomor 422.5/Kep.777-Disdik/2025 tentang Peserta Didik SMA, SMK, dan SLB. Penerima Beasiswa Personal Pancawaluya Tahun 2025 terdiri dari 9.401 siswa.

Dari hasil audit yang dilakukan BPK, diketahui ada 232 siswa penerima beasiswa yang tak mencairkan beasiswa. Mereka diduga siswa yang tidak tepat menerima beasiswa.

Baca Juga:Walkot Ngatiyana Buka Suara Soal Kasus Dugaan Korupsi Disnaker CimahiDugaan Korupsi Pelatihan Kerja Terbongkar, Dua ASN Disnaker Cimahi Kini Jadi Tersangka

Rincianya, 110 siswa berhenti sekolah, 39 siswa telah menerima bantuan PIP, 6 siswa menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), 29 siswa pindah sekolah dan 48 siswa dengan keterangan lainnya.

Menurut BPK, hal tersebut menunjukkan pemberikan beasiswa yang tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 835 juta.(son)

0 Komentar