JABAR EKSPRES – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumedang laporkan seorang berinisial IR, menyusul beredarnya video orasi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumedang yang dinilai menyudutkan profesi guru.
Aksi tersebut semula digelar untuk meminta kejelasan terkait isu yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila. Namun dalam orasinya, seorang peserta aksi turut menyampaikan pengalaman selama bersekolah di Sumedang, yang dinilai menyudutkan profesi dan melukai perasaan para guru.
Ketua PGRI Sumedang, Pepen Supendi mengatakan, pihaknya melakukan pelaporan atas penyampaian IR yang dinilai negatif tersebut ke Polres Sumedang.
Baca Juga:Soal Polemik Wabup Sumedang, Guru Besar Unpad Prof Muradi Nilai Rencana Hak Interpelasi DPRD Terlalu JauhPemaparan Orator Dinilai Sudutkan Profesi Guru saat Demo di DPRD Sumedang, PGRI Ambil Jalur Hukum
“Kami hari ini dari PGRI bersama grup-guru olahraga, melaporkan terkait ujaran kebencian,” katanya saat ditemui di lokasi pada Jumat (11/9/2026).
Pepen menerangkan, dalam hal ini rekaman video IR ketika berorasi dengan penyampaian yang dinilai menggeneralisasi profesi guru, sudah ramai beredar di media sosial.
Oleh karenanya, pernyataan dari orator aksi berinisial IR tersebut dinilai telah melukai para guru di Kabupaten Sumedang.
“Di dalam Instagram, yang namanya Instagram itu sudah tentu dibaca, dilihat oleh masyarakat banyak. Jadi kami merasa keberatan, merasa tidak enak dengan pernyataan semacam itu,” terangnya.
Dalam video yang beredar, orator berinisial IR menyampaikan sejumlah klaim mengenai pengalaman, yang disebutnya terjadi selama dirinya bersekolah di Sumedang.
Di antaranya, ia menyebut adanya dugaan perilaku tidak pantas oleh seorang guru olahraga, guru yang disebut mengonsumsi minuman beralkohol saat jam pelajaran, hingga temuannya terkait sisa alat kontrasepsi di ruang kelas.
“Aya (ada) pengalaman buruk selama bersekolah di Sumedang,” kata IR dalam video tersebut.
Baca Juga:Bupati Sumedang Buka Suara soal Isu yang Seret Wabup Fajar, Warga Diminta Tunggu Hasil InvestigasiKDM Bentuk Tim Investigasi Soal Isu Miring yang Menyeret Nama Wabup Sumedang, DPRD Gelar Rapat Khusus
“Aya guru olahraga cabul, sok ngelun-ngelun (mengelus-ngelus) panangan (tangan). Aya guru-guru di SD jam pelajaran mabok. Aya sisa-sisa kondom di ruang kelas,” lanjutnya.
PGRI Sumedang menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan anggapan negatif terhadap profesi guru secara umum.
“Yang menjadi tidak enaknya itu, tidak spesifik. Artinya, disebutkannya di sana itu adalah guru olahraga, tapi kalau misalnya dalam pernyataannya itu ada ‘oknum guru olahraga’, mungkin kami tidak akan terlalu keberatan,” ujar Pepen.
