APBD Perubahan 2026 Disahkan, Pemprov Jabar Siapkan Opsi Utang Rp3,4 Triliun

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kedua kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan (kiri) dan Ketu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kedua kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan (kiri) dan Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa (ketiga kiri) menunjukan Penandatanganan Persetujuan Bersama saat rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (11/9/2026). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Dedi juga menjelaskan, skema pinjaman dan pembayaran utang itu bisa diatur. Pinjamam dilakukan ke PT SMI tapi pembayaran dari Kementerian Keuangan dari tagihan Pemprov (Pembayaran DBH / Transfer Pusat.red). “Ini kan lembaga di bawah Kementerian Keuangan (PT SMI. Red). Kementerian Keuangan tinggal bayar ke sini, nggak usah bayar ke kita,” jelasnya. (son)

0 Komentar