Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 Mulai Disalurkan, Cek Penerima dan Cara Mengambilnya

Bansos Beras 30kg Tahap 2 Mulai Disalurkan, Cek Penerima dan Cara Mengambilnya
Bansos Beras 30kg Tahap 2 Mulai Disalurkan, Cek Penerima dan Cara Mengambilnya
0 Komentar

Amran mengatakan data penerima berasal dari Kemensos sebelum digunakan dalam proses penyaluran melalui Bulog.

“Itu datanya kami terima dari Kemensos. Data kami tanda tangani (lalu) kirim ke Bulog. Jadi yang mengeksekusi (penyaluran bantuan pangan beras) Bulog, tapi nanti kami koordinasi (Kemensos),” jelasnya.

Ada Data Pengganti Jika Penerima Tidak Bisa Menerima Bantuan

Pemerintah juga menyiapkan data cadangan untuk menggantikan penerima bantuan pangan yang mengalami kondisi tertentu sehingga tidak dapat menerima bantuan.

Baca Juga:Warga Usia 17 Tahun Bakal Punya Rekening Otomatis dan Saldo Rp50 Ribu, Begini MekanismenyaAnggota DPR dengan Kekayaan Rp3,5 Miliar Masuk Desil 4, Kok Bisa?

Misalnya, penerima meninggal dunia, pindah domisili, atau mengalami kondisi lain yang membuat bantuan tidak dapat disalurkan kepada yang bersangkutan.

Kriteria penerima pengganti tetap mengutamakan kelompok desil 1 sampai 4.

Selain itu, pemerintah memprioritaskan lansia, perempuan kepala rumah tangga miskin, serta penyandang disabilitas.

Anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan penerima yang meninggal dunia juga dapat masuk dalam kriteria pengganti.

Termasuk keluarga berstatus miskin yang sebelumnya belum menerima bantuan pangan.

Bansos Beras Bisa Disalurkan di Kopdes Merah Putih

Lokasi penyaluran bantuan pangan beras tidak hanya dilakukan di kantor desa atau kelurahan.

Jika memungkinkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga dapat digunakan sebagai titik pembagian.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan koperasi yang memiliki fasilitas memadai dapat dimanfaatkan untuk mendukung distribusi bantuan pangan di tingkat desa.

“KDKMP [KopDes/Kel Merah Putih] yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kita bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi,” kata Rachmi, dikutip Kamis (13/8/2026).

Baca Juga:5 Jurnalis Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Sejumlah Armada Dikerahkan untuk PencarianPenjelasan Komdigi Soal Sisa Kuota Internet Tak Boleh Dihapus Meski Masa Berlaku Paket Berakhir

Pemanfaatan KDKMP diharapkan dapat membuat proses distribusi bantuan lebih efektif, terutama apabila lokasi tersebut memiliki gudang yang memadai dan berada dekat dengan tempat tinggal penerima.

Syarat Mendapat Bansos Beras 30kg

Masyarakat yang ingin menerima bantuan pangan beras harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya:

  • Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam DTSEN.
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Membawa surat undangan sebagai penerima bantuan.
  • Membawa KTP dan KK saat pengambilan.
0 Komentar