Jalan Kolmas Lembang Bakal Direkayasa Selama Pengerjaan Jembatan Keramat

Jalan Kolmas Lembang Bakal Direkayasa Selama Pengerjaan Jembatan Keramat
Jalan Kolmas Lembang Bakal Direkayasa Selama Pengerjaan Jembatan Keramat
0 Komentar

Jabar Ekspres – Pengguna Jalan Kolonel Masturi (Kolmas) di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal menghadapi rekayasa lalu lintas menyusul rencana perbaikan dan pelebaran Jembatan Keramat di Desa Cikahuripan.

Pekerjaan jembatan tersebut diperkirakan berlangsung selama sekitar 60 hari atau dua bulan. Kondisi ini membuat pengaturan arus kendaraan perlu dipersiapkan, mengingat Jalan Kolonel Masturi menjadi salah satu akses yang banyak digunakan masyarakat maupun wisatawan menuju kawasan Lembang.

Kapolsek Lembang Kompol Dana Suhenda membenarkan bahwa pembahasan mengenai rekayasa lalu lintas telah dilakukan bersama pihak terkait. Namun, skema dan waktu pasti penutupan jalan masih menunggu hasil koordinasi lanjutan.

Baca Juga:Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabatHari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

“Pembahasannya sudah dilakukan, terutama terkait pengaturan arus kendaraan selama pekerjaan jembatan. Untuk pelaksanaan penutupan sendiri masih menunggu keputusan dari rapat berikutnya,” ujar Dana, Sabtu (5/9/2026).

Secara sementara, kendaraan dari Lembang menuju Parongpong, Cisarua, Padalarang, Cimahi dan wilayah sekitarnya dapat dialihkan melalui Jalan Raya Lembang-Ledeng-Jalan Sersan Bajuri. Rekayasa serupa akan diberlakukan bagi kendaraan dari arah sebaliknya.

Sedangkan kendaraan berukuran besar seperti bus akan diarahkan melewati jalur utama Jalan Raya Lembang. Skema tersebut masih dapat mengalami perubahan setelah dilakukan pembahasan teknis oleh instansi terkait.

Di sekitar lokasi Jembatan Keramat juga telah terpasang papan informasi pekerjaan. Proyek penggantian jembatan tersebut merupakan pekerjaan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Sudut Siku dengan nilai kontrak Rp4.678.462.773,78. Jembatan tersebut berada di ruas Jalan Kolonel Masturi yang berstatus sebagai jalan provinsi.

Dana mengatakan, penerapan rekayasa lalu lintas nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan KBB dan kepolisian. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan sebelum rekayasa diterapkan.

“Setelah pola pengalihan arusnya disepakati, tentu akan kami koordinasikan dengan Dishub provinsi, Dishub KBB dan pihak lainnya. Informasinya kemudian disampaikan kepada masyarakat agar pengguna jalan bisa menyesuaikan rute,” katanya.

Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Buka 345 Kuota Magang Nasional, Fresh Graduate Bisa Daftar di 38 LokasiBencana Silih Berganti, Pemkab Tasikmalaya Susun Strategi Hadapi Ancaman hingga 2030

Meski sebelumnya muncul informasi mengenai rencana penutupan mulai 14 September 2026, Dana menegaskan belum ada kepastian mengenai tanggal tersebut.

0 Komentar