JABAR EKSPRES – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan memperkuat kontribusi sektor keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, usai rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, kontribusi sektor keuangan tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung pencapaian sasaran ekonomi nasional, setekah pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam RAPBN.
Ia juga menyebut bahwa, pihaknya sangat mendukung kebijakan dan arah pembangunan yang telah ditetapkan di RAPBN. Termasuk melakukan upaya untuk mempercepat pertumbuhan sektor jasa keuangan.
Baca Juga:Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Terbaru "On Schedule" atau Mandek?Bikin Geram, CCTV Rekam Truk Ngetem di Jembatan Tasikmalaya hingga Warga Buang Sampah ke Sungai
“Intinya dari kami, OJK mendukung semua yang disampaikan tadi dengan apa yang kita lakukan, nanti kita mengakselerasi bagaimana pertumbuhan di sektor keuangan bisa mendukung apa yang sudah ditetapkan tadi,” ujarnya, dikutip Kamis (3/9/2026).
Selanjutnya, ia menuturkan bahwa penguatan sektor keuangan ini akan dilakukan melalui berbagai langkah, salah satunya yakni reformasi pasar modal serta peningkatan peran sektor keuangan.
“Terus kita melalui reformasi pasar modal dan juga kita selain perbankan tentu sektor lain selain perbankan juga akan kita dorong supaya bisa memberikan kontribusi yang semakin besar,” paparnya.
Adapun Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat yang digelar di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut, indikator pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 6,0 persen secara tahunan (year on year/YoY), inflasi sebesar 2,5 persen YoY, nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Selain asumsi makro, pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah sasaran pembangunan. Target tersebut meliputi tingkat kemiskinan sebesar 6,0–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen, serta indeks modal manusia sebesar 0,575.
Adapun indikator pembangunan lainnya mencakup indeks kesejahteraan petani sebesar 0,8038, indeks nilai tukar petani 126–128, indeks nilai tukar nelayan 106–110, proporsi penciptaan lapangan kerja formal 40,81 persen, serta penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57–3,49 juta orang.
