Vlogger Malaysia Viral Ditarif Rp600 Ribu di Rumah Pengabdi Setan, Pengelola dan Camat Buka Suara

Vlogger Malaysia Viral Ditarif Rp600 Ribu di Rumah Pengabdi Setan, Pengelola dan Camat Buka Suara
Polemik tarif Rp600 ribu untuk membuat konten di Rumah Pengabdi Setan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polemik tarif Rp600 ribu untuk membuat konten di Rumah Pengabdi Setan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan setelah viral di media sosial.

Diketahui beberapa waktu lalu beredar rekaman video seorang vlogger asal Malaysia dikenai tarif Rp600 ribu saat akan masuk ke wisata Rumah Pengabdi Setan.

Camat Pangalengan Vena Andriawan memastikan tarif tersebut bukan pungutan liar. Setelah informasi itu ramai, pihak kecamatan mengecek langsung ke lokasi untuk memastikan dasar pemberlakuannya.

Baca Juga:Tembus 10 Juta Views! “Kasih Aba-Aba 2.0” Naykilla & Tenxi Viral di Shopee 9.9Jateng Matangkan Persiapan Menyambut 2.833 Kafilah MTQ Nasional XXXI

Vena mengatakan hasil pengecekan menunjukkan tarif untuk aktivitas tertentu memang telah ditetapkan pengelola dan tercantum dalam ketentuan yang berlaku.

“Jadi saya menugaskan kanit rantib ke lokasi dan didapatkan informasi bahwa memang tarif itu sudah tertera lama,” kata Vena, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, tarif khusus tersebut berbeda dengan tiket masuk wisata biasa. Ketentuan juga mencakup aktivitas seperti prewedding dan kegiatan komersial lainnya.

“Saya lihat ini benar apa enggak. Karena kalau tidak berdasar kan pungli. Ternyata ada dasarnya, termasuk kode prewedding segala macam, semua tertera,” ujarnya.

Vena menilai munculnya polemik lebih disebabkan belum semua wisatawan mengetahui aturan tersebut. Ia mengatakan setiap destinasi memiliki ketentuan masing-masing sesuai sistem pengelolaannya.

Rumah Pengabdi Setan sendiri berada di kawasan yang dikelola melalui kerja sama antara pemilik kawasan dengan koperasi. Karena itu, pemerintah tidak dapat secara langsung menentukan tarif yang diberlakukan pengelola.

“Kalau dia enggak mau ya silakan. Kalau mau ya silakan disepakati juga. Kalau saya lihat seperti itu,” katanya.

Baca Juga:Dari Kesehatan hingga Pengentasan Kemiskinan, Inilah Program Pemprov Jateng yang Berdampak ke WargaMengenal Indriyani Rachman, Ph.D.: Merajut Pengetahuan Lingkungan dan Kesiapsiagaan Bencana

Vena juga menilai keberadaan vlogger dan influencer sebenarnya dapat memberikan keuntungan bagi destinasi wisata karena membantu mempromosikan lokasi. Di sisi lain, pembuat konten juga memperoleh manfaat dari konten yang dibuat.

“Di satu sisi dia itu ketika ngonten yang diuntungkan siapa? Yang punya destinasi karena dipromosiin kan? Tapi di satu sisi dia juga dapat keuntungan. Jadi simbiosis mutualisme sebetulnya yang terjadi seperti itu,” jelasnya.

Karena itu, Vena berharap pengelola memperjelas informasi mengenai tarif dan ketentuan kegiatan komersial agar wisatawan tidak salah memahami biaya yang dikenakan.

0 Komentar