Polres Cimahi Bongkar Modus Peredaran Narkoba, Mobil Mainan hingga Batu Cor Jadi Media Penyelundupan

Polres Cimahi Bongkar Modus Peredaran Narkoba, Mobil Mainan hingga Batu Cor Jadi Media Penyelundupan
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi membeberkan pengungkapan 80 kasus narkoba dengan 91 tersangka selama Agustus 2026. Modus penyamaran sabu dalam mobil mainan dan batu cor menjadi dua kasus yang menonjol. (Foto: Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Dua kasus lain yang menjadi perhatian adalah keterlibatan residivis yang kembali menjalankan bisnis peredaran narkoba di Cimahi, serta pengungkapan sabu dengan berat mencapai satu ons.

Secara keseluruhan, nilai ekonomis barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp4,1 miliar. Polisi memperkirakan pengungkapan tersebut mampu menyelamatkan sekitar 672.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya.

Seluruh tersangka diproses menggunakan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga:Sita Ribuan Narkoba, Wali Kota Ngatiyana Minta Pemberantasan di Cimahi Tetap BerlanjutPolres Cimahi Bongkar Jaringan Narkoba, Barang Bukti Senilai Rp2 Miliar Berhasil Disita

Ancaman hukumannya pun tidak ringan. Para pelaku dapat dijerat hukuman mulai dari empat tahun penjara hingga maksimal 20 tahun, disertai denda yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Faruk juga meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi peredaran narkoba dan obat keras di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mendapatkan informasi terkait dengan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas, jangan ragu, mohon dilaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Faruk.

Polres Cimahi, lanjut Faruk, memastikan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).

“Kami berkomitmen bekerja sama dengan Forkopimda dan BNNK untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi,” tandasnya. (Mong)

0 Komentar