Menurutnya, penggeledahan tersebut merupakan prosedur yang wajar dalam proses penegakan hukum.
“Ini murni bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti yang diperlukan dalam perkara penyalahgunaan anggaran tahun 2024 hingga 2025 di Kesbangpol,” pungkasnya saat dijumpai usai penggeledahan beberapa waktu lalu. (Bas)
