JABAR EKSPRES – Persoalan administrasi kependudukan hingga akses pendidikan bagi anak-anak penghayat kepercayaan menjadi aspirasi yang disampaikan masyarakat Kampung Adat Cireundeu kepada Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Cimahi.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi dan rapat koordinasi Tim PAKEM bersama masyarakat penghayat kepercayaan Sunda Wiwitan di Saung Baraya, Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (27/8/2026).
Pertemuan ini tidak sekadar menjadi agenda koordinasi. Forum tersebut membuka ruang dialog secara langsung bagi sesepuh, tokoh adat, dan para penghayat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:Bukan Sekadar Seremonial, KNPI Cianjur Pastikan Program Kepemudaan Tepat Sasaran dan TerukurKebakaran TPA Cioray Mangunreja, Api Masih Dalam Proses Pemadaman
Sejumlah persoalan yang mencuat berkaitan dengan administrasi kependudukan, pendidikan, hingga kebutuhan akses jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) bagi anak-anak Kampung Adat Cireundeu.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Neneng Rahmadini, mengatakan komunikasi langsung dengan masyarakat penting dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap munculnya persoalan yang lebih besar.
Menurut Neneng, tugas PAKEM tidak sebatas melakukan pengawasan terhadap dinamika aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat. Lebih dari itu, forum tersebut juga menjadi sarana untuk mendengar langsung persoalan masyarakat, memahami konteksnya, kemudian mengoordinasikan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan persoalan administrasi kependudukan, di antaranya menyangkut perkawinan, identitas kependudukan, serta berbagai administrasi lain yang berkaitan dengan masyarakat penghayat kepercayaan.
Persoalan administrasi kependudukan menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh identitas dan pelayanan administrasi dari pemerintah.
Kehadiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Tim PAKEM diharapkan dapat membantu memetakan persoalan tersebut sehingga dapat dikoordinasikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
*Soroti Perundungan Anak di Sekolah*
Selain administrasi kependudukan, persoalan pendidikan turut menjadi perhatian dalam forum tersebut.
Baca Juga:FitHub Kopo dan Surya Sumantri Ditutup, Pemilik Klaim Kerja Sama Diduga Franchise IlegalAliansi Anak Bangsa Tasikmalaya Serukan Persatuan dan Tolak Provokasi
Masyarakat Kampung Adat Cireundeu menyampaikan pengalaman anak-anak penghayat kepercayaan di lingkungan sekolah, termasuk adanya perundungan atau bullying yang berkaitan dengan kepercayaan yang dianut.
Persoalan ini dinilai perlu mendapat perhatian bersama agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik, tanpa membedakan latar belakang keyakinan.
