Tim PAKEM Kejari Cimahi Serap Aspirasi Warga Cireundeu, Isu Bullying dan Zonasi SMP Jadi Sorotan

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Neneng Rahmadini bersama Tim PAKEM berdialog dengan sesepuh, tokoh adat, dan
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Neneng Rahmadini bersama Tim PAKEM berdialog dengan sesepuh, tokoh adat, dan penghayat Kampung Adat Cireundeu di Saung Baraya, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan. (Doc. Kejari Cimahi)
0 Komentar

Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Tim PAKEM memandang persoalan tersebut perlu direspons melalui komunikasi dan edukasi dengan melibatkan unsur terkait. Perbedaan keyakinan tidak semestinya menjadi alasan bagi anak untuk mendapatkan perlakuan yang merendahkan maupun dikucilkan di lingkungan pendidikan.

Di sisi lain, masyarakat juga mengungkapkan kebutuhan akses pendidikan jenjang SMP bagi anak-anak di Kampung Adat Cireundeu.

Kendala tersebut salah satunya berkaitan dengan mekanisme penerimaan murid baru berbasis wilayah atau zonasi. Sebagian anak yang telah menyelesaikan pendidikan dasar disebut menghadapi hambatan untuk memperoleh akses ke SMP karena pertimbangan radius atau jarak tempat tinggal dengan satuan pendidikan.

Baca Juga:Bukan Sekadar Seremonial, KNPI Cianjur Pastikan Program Kepemudaan Tepat Sasaran dan TerukurKebakaran TPA Cioray Mangunreja, Api Masih Dalam Proses Pemadaman

Aspirasi itu kemudian menjadi salah satu hal yang membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan perangkat daerah terkait agar anak-anak di Kampung Adat Cireundeu tetap memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.

*Kejari Cimahi: Jangan Tunggu Masalah Membesar*

Neneng menegaskan, berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat tidak perlu menunggu berkembang menjadi persoalan besar sebelum dibicarakan.

Komunikasi terbuka, kata dia, dapat menjadi langkah awal untuk memahami masalah secara utuh sekaligus menentukan instansi yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

“Apabila ada permasalahan atau hal yang ingin disampaikan, jangan ragu untuk berkomunikasi dengan kami. Pintu Kejaksaan Negeri Cimahi terbuka untuk masyarakat Kampung Adat Cireundeu. Kami siap mendengar dan bersama-sama mencari jalan yang terbaik sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tegas Neneng.

Ia menilai pendekatan langsung dengan masyarakat diperlukan agar pemerintah dan unsur terkait dapat melihat persoalan berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan semata-mata dari informasi yang diterima secara tidak langsung.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi, dan sejumlah perangkat daerah yang tergabung dalam Tim PAKEM.

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi hadir bersama Kepala Seksi Intelijen Fajrian Yustiardi, Kepala Sub Seksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi Nursetyo Ramadhan, serta jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi.

Baca Juga:FitHub Kopo dan Surya Sumantri Ditutup, Pemilik Klaim Kerja Sama Diduga Franchise IlegalAliansi Anak Bangsa Tasikmalaya Serukan Persatuan dan Tolak Provokasi

Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi Sugeng Budiono, Lurah Leuwigajah Dini Gusniar, serta unsur Tim PAKEM dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi.

0 Komentar