BK DPRD KBB Didesak Tindak Anggota Dewan Mangkir Kerja

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bandung Barat didesak mengambil tindakan tegas terhadap anggota dewan berinisi
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bandung Barat didesak mengambil tindakan tegas terhadap anggota dewan berinisial DM yang diduga kerap mangkir
0 Komentar

“Sebelum dilakukan pencopotan resmi, biasanya diterbitkan surat teguran bertahap sesuai AD/ART partai. DPD menyampaikan pertimbangan dan usulan penggantian pengurus beserta bukti tidak aktifnya kader kepada DPW atau DPP PAN untuk penerbitan Surat Keputusan Restrukturisasi/Penyegaran Pengurus,” tegas Agus Satria.

Potensi Sanksi Hingga Mekanisme PAW

Penegakan disiplin di parlemen sepenuhnya menjadi wewenang Badan Kehormatan DPRD KBB bersama pimpinan fraksi. Apabila indikasi pelanggaran tata tertib terus berlanjut, posisi oknum legislator tersebut berisiko terancam sanksi administratif hingga mekanisme Pergantian Intertemporal (PAW).

“Jika isu ini berkaitan dengan posisi pejabat publik/kader PAN di institusi pemerintahan/DPRD KBB, mekanisme yang berlaku akan disesuaikan dengan aturan kepegawaian (PP Disiplin PNS) atau mekanisme Pergantian Intertemporal (PAW) DPRD,” terang Agus Satria. (yan).

0 Komentar