Komunitas Bike to Work Deklarasikan Nyapeda Nyakola, Dorong Jalur Sepeda Aman untuk Pelajar di Bandung

Komunitas Bike to Work Deklarasikan Nyapeda Nyakola, Dorong Jalur Sepeda Aman untuk Pelajar di Bandung
Komunitas Bike to Work Deklarasikan Nyapeda Nyakola, Dorong Jalur Sepeda Aman untuk Pelajar di Bandung
0 Komentar

Materi yang disiapkan akan dikemas secara sederhana dan praktis. Pelajar akan mendapatkan pemahaman mengenai tata cara berpindah lajur, penggunaan tanda atau isyarat ketika bersepeda, pemeriksaan kondisi sepeda hingga perlengkapan keselamatan yang perlu digunakan.

“Jadi lebih ke tata cara ketika mereka bersepeda di jalan. Contohnya ketika mereka mau berpindah dari lajur kiri ke lajur kanan, apa yang harus dilakukan, tandanya apa, apa yang perlu dicek di sepeda, apakah perlu sampai mengecek rem dan lain-lain. Kemudian perlengkapan yang harus dimiliki, misalnya jaket atau baju berwarna terang, helm, atau seperti apa. Tips dan hal-hal seperti itu kita balut dengan sederhana di modul,” tutur Andi.

B2W Soroti Pentingnya Jalur Sepeda Terproteksi

Selain memberikan edukasi kepada pelajar, B2W juga menilai keberadaan infrastruktur bersepeda yang aman menjadi kebutuhan mendesak di Kota Bandung.

Baca Juga:Bambu Lab Resmi Hadir di Bandung, Buka Creative Hub Offline Pertama di Jawa BaratScale Up Lebih Cepat, FAS Tawarkan Solusi Operasional End-to-End untuk Brand di Indonesia

Andi menegaskan, persoalannya bukan semata-mata menyediakan lajur sepeda, tetapi menghadirkan jalur sepeda yang terproteksi sehingga ruang pesepeda benar-benar terlindungi dari kendaraan bermotor.

“Kalau disebut urgensi memang urgen karena memang mandatory di undang-undang dan sudah ada Perwal juga di Bandung, 47 Tahun 2022. Tapi sebetulnya bukan hanya lajur sepeda, tapi jalur sepeda yang terproteksi yang kita harapkan ada,” katanya.

Menurut Andi, perlindungan secara fisik diperlukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan. Ia mencontohkan kondisi di ruas Jalan Soekarno-Hatta yang menurutnya menunjukkan pentingnya pemisahan antara ruang kendaraan bermotor dan pesepeda.

Konsep jalur sepeda terproteksi yang telah diterapkan di Jakarta, kata dia, dapat menjadi salah satu referensi bagi Bandung. Jalur pesepeda dapat dipisahkan secara fisik menggunakan pembatas sehingga kendaraan bermotor tidak mudah memasuki ruang khusus tersebut.

“Harusnya steril dari kendaraan bermotor dengan dibatasi oleh beton, stick cone beton. Itu sebetulnya konkret, untuk menghindari ketika dari kanan ini ruas kendaraan bermotor tidak bisa masuk ke lajur jalur sepeda yang terproteksi,” ujarnya.

Andi menambahkan, pemerintah sebenarnya sudah memiliki panduan terkait pembangunan jalur sepeda. Karena itu, menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan adanya kemauan politik dan dukungan anggaran agar fasilitas tersebut dapat direalisasikan.

0 Komentar