“Memang scam ini telah berkembang menjadi ancaman yang semakin kompleks. Pelaku terus beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi, kanal digital, dan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Karena itu, menurut Riyanti, penanganan kasus scam tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan masyarakat juga harus diperkuat.
“Upaya penanganan tidaklah cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga harus diperkuat dengan upaya pencegahan,” pungkasnya.(San)
