Parkir Liar di Cimahi Belum Ditindak Tegas, Dishub Masih Andalkan Edukasi

parkir liar
Ilustrasi parkir liar. (ist)
0 Komentar

Meski demikian, Dede menegaskan pendekatan tersebut tidak akan berhenti pada tahap sosialisasi apabila pelanggaran terus berulang. Dishub telah menyiapkan langkah penegakan hukum yang lebih tegas melalui operasi gabungan bersama aparat penegak hukum.

Dalam pelaksanaannya nanti, tindakan berupa penggembokan hingga penderekan kendaraan akan dilakukan dengan pendampingan Polres Cimahi.

“Kami hanya memulai dari monitoring titik parkir liar. Nanti penegakannya akan lebih intensif saat operasi gabungan,” ujarnya.

Baca Juga:Viral Mobil Berwarna Putih Terobos Palang Parkir di Bandung, Polisi Selidiki Penyebabnya Perda Parkir Disiapkan, Pelanggar Parkir Liar di Kota Bogor Terancam Didenda hingga Rp600 Ribu 

Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi dengan mematuhi aturan parkir yang berlaku. Menurutnya, parkir liar bukan hanya mengganggu kelancaran arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami minta kerja samanya. Jangan parkir sembarangan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Mong)

0 Komentar