UU Perumahan Kembali Digodok, Ara: Demi Atasi Backlog

UU Perumahan Kembali Digodok, Ara: Demi Atasi Backlog
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (jaket biru) saat memberikan pamaparan kepada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II, Mochamad Mulya Permana di Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang saat mengecek Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah pada Minggu (5/7/2026). (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Ara mengatakan pembahasan utama bersama DEN difokuskan pada pemanfaatan teknologi informasi, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan sistem berbasis data agar seluruh program perumahan berjalan lebih transparan hingga tepat sasaran.

Kementerian PKP akan menyinkronkan basis data internal dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) serta dukungan tim DEN untuk menghasilkan data perumahan nasional yang lebih akurat dan terintegrasi.

Sinkronisasi tersebut mencakup pendataan backlog perumahan secara by name by address, baik masyarakat yang belum memiliki rumah maupun penghuni rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia. Data terpadu itu juga menjadi dasar penyaluran bantuan stimulan perumahan, termasuk program bedah rumah.

0 Komentar