Tolak Pajak atas JHT dan Pesangon, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Pajak dan BPJS Ketenagakerjaan Cimahi

Tolak Pajak atas JHT dan Pesangon, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Pajak dan BPJS Ketenagakerjaan Cimahi
Buruh di Cimahi saat Mengguruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi. (Foto: Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Ketiga, aliansi buruh menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan ketidakadilan fiskal. Menurut mereka, pekerja formal selama ini merupakan kelompok wajib pajak yang relatif patuh. Namun, dana perlindungan sosial yang menjadi hak pekerja justru dikenai pemotongan, sementara sumber-sumber kekayaan bernilai besar dinilai belum tersentuh secara optimal oleh kebijakan perpajakan.

Keempat, berkurangnya manfaat JHT dikhawatirkan meningkatkan risiko kemiskinan pada usia lanjut. Dana yang semestinya menjadi bekal kehidupan setelah pensiun dipandang akan menyusut, sehingga berpotensi meningkatkan ketergantungan ekonomi kepada keluarga dan memunculkan kelompok rentan baru di kalangan lanjut usia.

Melalui aksi tersebut, Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Cimahi berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan perwakilan pekerja sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap hak-hak buruh.

Baca Juga:Soal Penghapusan Pajak JHT, DJP: Masih Tunggu Arahan MenkeuSoal Usulan Penghapusan Pajak JHT hingga THR, Ini Kata Purbaya

Mereka juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kepastian bahwa manfaat JHT dan uang pesangon tidak lagi terbebani kebijakan perpajakan yang, menurut mereka, berpotensi merugikan pekerja. (Mong)

0 Komentar