Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN Perkuat Perlindungan Pekerja Indonesia

JAMDATUN
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).
0 Komentar

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Narendra Jatna mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Narendra.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dan sinergi yang telah terjalin selama ini serta mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung pelaksanaan tugas BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Prof. Ricky: Pelantikan Gubernur URI Pukulan Telak bagi PTSBPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Rp15 Juta via Aplikasi

Melalui perpanjangan PKS ini, BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN berkomitmen memperkuat sinergi hingga ke tingkat daerah, mengoptimalkan penegakan kepatuhan dan penyelesaian piutang iuran, serta memperkuat implementasi Forum Kepatuhan sebagai bagian dari upaya mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek.

“Perpanjangan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah untuk melanjutkan sinergi yang telah terbangun, sehingga apa yang kita lakukan bersama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pekerja Indonesia dan keluarganya,” tutup Saiful.

Ditempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah, menegaskan komitmennya dalam menyukseskan program tersebut di wilayah kerjanya.

“Terkait implementasi di wilayah kerja Kantor Cabang Bandung Bojongsoang yaitu di Kabupaten Bandung, kami terus berupaya melakukan optimalisasi melalui sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah setempat maupun para pemangku kepentingan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal yang ada di wilayah Kabupaten Bandung dan sekirtarnya, dapat merasakan langsung manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh dan tepat sasaran,” tutup Rizal. (bbs)

0 Komentar