Update Kasus Taufik Hidayat, Polisi telah Rampungkan Berkas Penyidikan 

Update Kasus Taufik Hidayat, Polisi telah Rampungkan Berkas Penyidikan
Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat saat menjalani reka ulang peristiwa di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (2/7/2026). Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban yang berinisial YTR oleh Taufik Hidayat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Tiga TKP tersebut, menurutnya merupakan yang paling fatal dalam aksi kejahatan Taufik Hidayat kepada korbannya berinisial YTR (29).

“Karena 3 TKP itulah yang menjadi central point penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan (kepada YTR). Kalau TKP 1 dan 2 memang terjadi, satu belum, yang kedua masih penganiayaan ringan, tampar-tampar. Tapi mulai TKP 3, 5, dan 6 di situ mulai terjadi penganiayaan berat. Diantaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir (6). Kemudian ada dengan golok. Dan memang korban tidak terlampau (terlalu) mengingat karena ada kondisi buta. Dia sih bilangnya dengan seperti benda tajam. Tapi dengan TKP yang kita temukan matching (cocok) itu dengan meja yang ada kakinya besi. Jadi mukanya juga dipukul pakai tangan kosong, dengan telapak tangan di pelipis. Itu dilakukan oleh pelaku kepada korban,” ucapnya beberapa waktu lalu.(San).

0 Komentar