MKD DPR RI Kunjungi Polresta Bandung, Bahas Hak Imunitas hingga Penguatan Restorative Justice

MKD DPR RI Kunjungi Polresta Bandung, Bahas Hak Imunitas hingga Penguatan Restorative Justice. Foto Dok Polres
MKD DPR RI Kunjungi Polresta Bandung, Bahas Hak Imunitas hingga Penguatan Restorative Justice. Foto Dok Polresta Bandung
0 Komentar

“Setiap dugaan pelanggaran harus terdokumentasi dengan baik sebagai bahan pendukung dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Adang juga mengingatkan jajaran Polri agar terus meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi perkembangan regulasi, termasuk pembahasan RUU Kepolisian dan RUU Perampasan Aset.

Ia menilai hubungan baik antara Polri dan Kejaksaan harus terus dipertahankan untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum.

Baca Juga:Dipulangkan karena Kenakalan, 8 Siswa SMP di Tasikmalaya Menolak Pindah SekolahPemkab Tasikmalaya Siap Dukung Sekolah Alam Hayati, DPUTRLH Buka Peluang Kolaborasi hingga Pendanaan

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga. Ia mengajak seluruh jajaran Polresta Bandung menjaga kehormatan institusi melalui kerja sama yang profesional dengan MKD serta menghindari berbagai potensi kegaduhan yang dapat menurunkan kepercayaan publik.

Mangihut juga mendorong sosialisasi KUHAP baru dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh personel memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap perubahan regulasi.

“Penerapan Restorative Justice harus benar-benar dilaksanakan atas dasar kesepakatan sukarela para pihak, dengan Polri sebagai fasilitator yang menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum,” tuturnya.

Ia turut mengingatkan jajaran Satresnarkoba agar terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika demi melindungi generasi muda.

Di kesempatan yang sama, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja MKD DPR RI.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kunjungan ini merupakan kehormatan bagi kami sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional kepada masyarakat,” kata Aldi.

Baca Juga:KNPI Kabupaten Tasikmalaya Tancap Gas, Digitalisasi UMKM dan Penciptaan Wirausaha Muda Jadi PrioritasBawa Nama Polda Jabar, Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Briptu Dhiva Persembahkan Emas Kapolri Cup 2026

Dalam paparannya, Aldi juga menyampaikan sejumlah capaian kinerja Polresta Bandung. Di antaranya keberhasilan meredam potensi konflik berlatar belakang agama melalui pendekatan preventif dan kolaboratif, serta pengungkapan peredaran obat keras tertentu (OKT) sebanyak 1,9 juta butir pada 2025 dan 700 ribu butir sepanjang 2026 yang didominasi Tramadol dan Hexymer.

Ia juga menyebut sinergi Polri dan Kejaksaan mampu menghasilkan tingkat penyelesaian perkara hingga 94 persen pada 2025.

Selain itu, Polresta Bandung turut mendukung program pemerintah melalui pembangunan 25 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu), pembangunan satu jembatan baru, serta revitalisasi 30 jembatan di Kabupaten Bandung.

0 Komentar