JABAR EKSPRES – Polsek Margahayu, Polresta Bandung, tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di depan Toko Galeri Cantik, Jalan Sukamenak RT 002 RW 006, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Minggu (12/7) sekitar pukul 01.20 WIB.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie mengatakan, korban berinisial MHA (24), warga Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan langsung mendapatkan penanganan medis.
“Korban mengalami luka robek pada bagian belakang kepala dan telah mendapatkan penanganan medis,” kata Hasbi, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga:Nekat Aniaya Korban hingga Meninggal Dunia, Seorang Pria di Cibeunying Kaler Berhasil Diciduk Polisi Terungkap! Taufik Hidayat Tega Aniaya dan Sekap YTR Sejak Mei 2024
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, salah seorang terduga pelaku berinisial SAA diduga memukul korban menggunakan benda tumpul yang terbuat dari plat besi berbentuk menyerupai samurai.
Hasbi menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban berboncengan sepeda motor bersama istrinya berinisial RAKD dan seorang rekannya berinisial E.
Dalam perjalanan, korban mengaku dibuntuti sekitar 11 orang yang mengendarai empat unit sepeda motor secara ugal-ugalan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, salah seorang dari rombongan tersebut mendekati korban dan diduga langsung memukul bagian belakang kepala korban menggunakan benda tumpul,” ujarnya.
Usai melakukan aksi tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Polsek Margahayu segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP sekaligus memburu para pelaku.
Dari hasil tindakan cepat itu, polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Ketujuhnya masing-masing berinisial SAA, T, RA, WNW, PHH, AS, dan FR.
Baca Juga:Diduga Hendak Serang Kelompok Pemuda di Rancamanyar, 10 Pelaku Diamankan PolisiSebelum Terciduk di Majalaya, Taufik Hidayat Sempat Lari ke Tanggerang
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah benda tumpul dari plat besi berbentuk menyerupai samurai dan satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Berdasarkan keterangan awal, para terduga mengaku tergabung dalam sebuah kelompok yang menamakan diri ‘El Chaos15’. Saat ini kami masih mendalami peran masing-masing serta memburu beberapa orang lain yang diduga turut terlibat,” ungkap Hasbi.
Ia menambahkan, sebagian dari para terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Karena itu, proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait sistem peradilan pidana anak.
