Dalam laporannya, S&P menilai berbagai reformasi struktural yang tengah dijalankan pemerintah berpotensi memperkuat pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah.
S&P juga menilai penguatan peran Danantara dan pengelolaan devisa hasil ekspor berpotensi meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara, memperkuat transparansi, mengurangi kebocoran ekonomi, serta mendukung pembiayaan investasi pada sektor strategis.
“Pemerintah memastikan seluruh agenda reformasi tersebut dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan disertai komunikasi kebijakan yang konsisten sehingga mampu menjaga kepercayaan dunia usaha dan investor,” jelas Purbaya.
Baca Juga:Soal Penghapusan Pajak JHT, DJP: Masih Tunggu Arahan MenkeuRI Bakal Ekspor Beras ke Singapura, Siap Lepas Status Negara Importir?
Lebih lanjut, S&P menilai sistem perbankan Indonesia tetap memiliki tingkat permodalan yang kuat dengan risiko kontingensi terhadap pemerintah yang terbatas.
Menkeu memandang outlook stabil mencerminkan keyakinan S&P bahwa tantangan yang dihadapi sektor fiskal maupun eksternal Indonesia bersifat sementara dan akan membaik seiring pemulihan penerimaan negara, stabilisasi harga komoditas, penguatan nilai tukar, serta implementasi reformasi ekonomi yang semakin efektif.
“Afirmasi peringkat kredit ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan prospek ekonomi yang solid di kawasan serta menjadi sinyal positif bagi investor global bahwa Indonesia tetap merupakan tujuan investasi yang kredibel, aman dan menjanjikan dalam jangka panjang,” ujarnya.
