Dipulangkan karena Kenakalan, 8 Siswa SMP di Tasikmalaya Menolak Pindah Sekolah

Tampak anak-anak mendatangi Kantor KPAID meminta perlindungan karena dipulangkan dari sekolah.
Tampak anak-anak mendatangi Kantor KPAID meminta perlindungan karena dipulangkan dari sekolah/Foto : Dok. KPAID Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

Ia menambahkan, KPAID akan memberikan pendampingan kepada siswa maupun orang tua agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa mengabaikan hak anak untuk memperoleh pendidikan.

Senada dengan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa pemindahan siswa hanya dapat dilakukan sebagai langkah terakhir setelah seluruh upaya pembinaan ditempuh.

Kepala Bidang SMP Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Cucu Anwar, mengatakan pihaknya akan memanggil manajemen SMP Negeri 1 Pageurageung untuk meminta penjelasan terkait keputusan tersebut.

Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Siap Dukung Sekolah Alam Hayati, DPUTRLH Buka Peluang Kolaborasi hingga PendanaanKNPI Kabupaten Tasikmalaya Tancap Gas, Digitalisasi UMKM dan Penciptaan Wirausaha Muda Jadi Prioritas

“Anak-anak ini masih ingin bersekolah di tempat yang sama. Sekolah harus mengedepankan pembinaan. Pemindahan ke sekolah lain hanya bisa dilakukan jika memang sudah tidak ada solusi lain dan kondisi siswa membahayakan dirinya maupun peserta didik lainnya,” ujarnya.

Dari delapan siswa yang dipulangkan, tujuh di antaranya seharusnya mulai menempuh pendidikan di kelas VIII, sedangkan seorang lainnya memasuki kelas IX.

Hingga kini, mereka masih menunggu kepastian apakah dapat kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah tersebut atau harus melanjutkan pendidikan di sekolah lain. (Hendi)

0 Komentar