Meski demikian, ia memastikan pemerintah tidak akan mengabaikan nasib para pedagang. Seluruh PKL akan didata, dikoordinasikan, dan direlokasi ke lokasi yang telah disiapkan sehingga mereka tetap dapat menjalankan usahanya.
Menurut Cecep, penataan kawasan Masjid Agung Baiturrahman merupakan bagian dari program besar pemerintah dalam mempercantik dan menata kawasan Singaparna sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.
Program tersebut juga mencakup penertiban PKL dan bangunan tidak berizin di sekitar Alun-alun Singaparna dan Masjid Besar Singaparna. Para pedagang nantinya akan direlokasi ke area khusus yang telah disiapkan di kawasan Terminal Singaparna. (Hendi)
