Tindak Tegas Pengelolaan Sampah Ritel dan Coffee Shop di Cimahi, DLH Beri Penegasan

Ilustrasi Pengangkutan Sampah oleh DLH Cimahi (Doc. Jabar Ekspres)
Ilustrasi Pengangkutan Sampah oleh DLH Cimahi (Doc. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Maraknya bisnis coffee shop dan ritel di Kota Cimahi menjadi salah satu daya tarik masyarakat untuk berbelanja maupun sekadar bersantai.

Namun di balik pertumbuhan tersebut, persoalan pengelolaan dan pembuangan sampah menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi telah memberikan sosialisasi terkait kewajiban pengelolaan sampah kepada para pelaku usaha, termasuk sektor ritel.

Baca Juga:Kekeringan Kembali Terjang Nanggung Bogor, 512 Warga Terdampak Krisis Air BersihPolres Tasikmalaya Turun Tangan Percantik Alun-Alun Singaparna, Gaungkan Semangat Indonesia Asri

DLH mendorong para pelaku usaha dapat bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah memiliki izin resmi dalam pengelolaan sampah.

“Tapi ada juga beberapa ritel yang meminta kerja sama dengan DLH, sehingga kami pun melakukan pelayanannya terpisah, pengambilan sampah pada waktu sore dan malam hari” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, kepada Jabar Ekspres, Rabu (24/6/2026).

Chanifah menjelaskan, sejumlah fasilitas layanan seperti SPPG juga mendapatkan pelayanan pengangkutan sampah dengan pola berbeda. Penyesuaian jadwal ini dilakukan, agar tidak mengganggu pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga yang dilakukan pada pagi hari.

“Kami juga akan melakukan penertiban kembali, tentunya dengan bidang penataan hukum lingkungan. Nanti dilihat apakah mereka sudah melaksanakan komitmen tersebut. Mereka telah menyusun dokumen lingkungan dan pengelolaan sampah juga sudah tercantum dalam dokumen lingkungan” tegasnya.

Terkait pengelolaan sampah di sektor ritel, DLH menegaskan bahwa para pelaku usaha telah diarahkan untuk melakukan pemilahan sampah mulai dari sumber.

Sosialisasi juga terus dilakukan dan memastikan pelaksanaan pemilahan sampah berjalan sesuai ketentuan.

“Sampah dalam bentuk terpilah. Kita selalu melakukan sosialisasi dan akan kita kuatkan kembali. Setelah urusan domestik selesai, tidak lama lagi kami akan memanggil kembali ritel-ritel supaya tertib melaksanakan pemilahan,” ujarnya.

Baca Juga:Mahasiswa Ditemukan Tewas di Semak-semak Ciseeng, Polisi Masih Selidiki Penyebab KematianTasikmalaya Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional Overlanding 2026, Usung Misi Sosial dan Lingkungan

Chanifah menegaskan, pihaknya akan menerapkan aturan yang lebih tegas terkait pengangkutan sampah. Sampah yang tidak dipilah sesuai ketentuan tidak akan diangkut oleh petugas DLH.

“Jadi apabila tidak dipilah, sampah tidak kita angkut,” tegasnya. (Mong)

0 Komentar