Disdik Cimahi menyadari bahwa beban pendidikan tidak bisa ditanggung oleh sekolah negeri sendirian. Oleh karena itu, optimalisasi peran sekolah swasta menjadi salah satu pilar penting penyeimbang sistem.
Guna meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi meluncurkan program Bantuan Sumbangan Pendidikan. Bantuan biaya pendidikan atau subsidi SPP ini disiapkan khusus bagi keluarga kurang mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) namun memilih atau harus bersekolah di swasta.
“Langkah ini sangat membantu pemerataan peserta didik antara sekolah negeri dan swasta, sekaligus memastikan faktor ekonomi tidak menjadi penghalang anak untuk bersekolah,” jelasnya.
Baca Juga:Persebaya Rayakan Hari Jadi ke-99 dengan Semangat 'Persebaya untuk Semua'Genjot Serapan Telur dan Ayam untuk Program MBG, Harga Peternak Mulai Terdongkrak
Berbeda dengan daerah lain yang kerap merombak total regulasi, Disdik Cimahi memilih untuk mempertahankan mekanisme SPMB yang sudah berjalan karena dinilai masih sangat relevan. Kendati demikian, evaluasi dan pengetatan tetap dilakukan pada aspek verifikasi data.
Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Disdik kini memperkuat sistem validasi dokumen, terutama untuk mengantisipasi manipulasi data domisili (kartu keluarga) serta data sosial ekonomi pada jalur afirmasi.
Proses seleksi kini ditayangkan secara transparan melalui platform online. Masyarakat dan orang tua murid dapat memantau pergerakan pendaftaran dan hasil seleksi secara langsung (real-time) melalui website resmi SPMB Kota Cimahi.
Demi menjaga dan merawat kepercayaan publik ke depan, Nana menegaskan akan fokus pada tiga penguatan utama, berkaca pada adanya gangguan teknis sistem pada pelaksanaan sebelumnya.
Ia menjelaskan Keandalan Digital, dengan melakukan audit aplikasi secara berkala, uji beban (load test), serta menyiapkan pusat bantuan (helpdesk) yang responsif demi meminimalkan eror sistem.
Kemudian transparansi berlapis yang mengintegrasikan sistem SPMB langsung dengan basis data kependudukan dan sosial pemerintah, serta membuka mekanisme sanggah yang jelas. Disdik juga berencana melibatkan pengawas independen dari unsur masyarakat dalam proses seleksi.
“Jemput Bola Siswa Miskin, ini untuk melakukan pendataan proaktif bersama pihak kelurahan dan SD agar keluarga kurang mampu tidak terkendala masalah administrasi maupun keterbatasan literasi digital. Sekolah-sekolah juga diwajibkan membuka posko bantuan pendaftaran fisik,” beber Nana.
