Sopir Angkot Trayek 21 Keluhkan Halte Baru BisKita di Ruas Jalan Tajur-Ciawi, Dishub Kota Bogor Bakal Bersurat

Dinas Perhubungan Kota Bogor melakukan audiensi dengan para sopir angkot trayek 21 rute Tajur-Ciawi untuk mena
Dinas Perhubungan Kota Bogor melakukan audiensi dengan para sopir angkot trayek 21 rute Tajur-Ciawi untuk menampung sejumlah keluhan terkait operasional BisKita di jalur tersebut. Kamis (18/6/2026), Kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor, Tajur, Kecamatan Bogor Timur. Foto: Dinas Perhubungan Kota Bogor
0 Komentar

Surat tersebut berisi imbauan agar operator memperketat pengawasan operasional, terutama terkait kepatuhan kapasitas angkut penumpang sesuai ketentuan kartu uji yang telah ditetapkan.

Dody menegaskan, kapasitas penumpang yang melebihi ketentuan tidak dibenarkan karena dapat mengurangi kenyamanan dan berpotensi mengganggu keselamatan penumpang.

Ia pun berharap melalui surat yang nantinya dikirimkan ke operator, operasional BisKita dapat lebih tertib dalam hal kapasitas penumpang, sehingga juga dapat membuka peluang bagi angkot trayek 21 untuk meningkatkan jumlah penumpang.

Baca Juga:Ribuan Motor Listrik BGN Senilai Rp1,3 Triliun di Sentul Bogor Disegel!Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Gelar Lomba MTQ dan Adzan

“Sebagai solusi, kami jelaskan apa yang menjadi kewenangan kami dan kami akan segera membuat surat teguran atau pemberitahuan kepada operator untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, termasuk membatasi daya angkut. Artinya, kalau di BisKita itu kapasitasnya 20, tidak boleh dipaksakan menjadi 30 atau 40,” katanya.

Adapun penambahan delapan titik halte BisKita tersebut disampaikan Dody dilakukan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap kantong-kantong penumpang di sepanjang jalur Tajur-Ciawi.

Selain itu, penambahan halte juga merupakan respons atas permintaan masyarakat Kota Bogor untuk mendapatkan akses transportasi umum yang lebih mudah dan merata, mengingat layanan BisKita merupakan angkutan bersubsidi yang dibiayai dari pajak masyarakat.

“Kita mengakomodir hasil evaluasi itu sekaligus juga permohonan dan keinginan warga Kota Bogor yang ingin menikmati fasilitas angkutan yang aman, nyaman, dan murah,” katanya.

Sementara di sepanjang jalur Tajur-Ciawi, Dody menjelaskan hanya terdapat satu trayek angkot yang berada di bawah kewenangan Dishub Kota Bogor, yakni trayek 21.

Pada jalur yang sama itu juga dilalui sejumlah angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari berbagai rute seperti Sukabumi-Bogor, Cianjur, serta beberapa trayek lainnya yang melintas di kawasan tersebut.

Dody pun memastikan audiensi yang berlangsung hari ini terjadi dengan tertib tanpa adanya tindakan anarkis dari para peserta yang hadir.

Baca Juga:Langkah Tegas Pemkab Tasikmalaya, Portal Cegah ODOL Dibangun di Papayan!Rumah Warga di Ciampea Bogor Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Dengan langkah tersebut, Dishub berharap layanan BisKita tetap berjalan sesuai aturan dan tetap seimbang dengan angkutan kota di koridor Tajur-Ciawi, termasuk memberi kesempatan angkot trayek 21 tetap mendapat penumpang.

“Tadi kami sudah audiensi yaa Alhamdulillah dengan aman, tertib, tanpa ada anarkis. Semoga semuanya dipahami dengan baik,” tuturnya.

Laman:

1 2
0 Komentar