Pada saat yang sama, KPK menyebut telah memeriksa lebih dari 20 forwarder di sejumlah pelabuhan. Namun hingga kini belum ada penjelasan yang merinci posisi mereka dalam konstruksi perkara yang sedang berjalan.
“Dalam perspektif kontra intelijen, ini sudah masuk fase yang saya sebut sebagai delayed network mapping, di mana peta jaringan tidak segera disusun secara utuh sejak awal,” kata Gautama.
Ia menilai indikasi jaringan yang lebih luas sebenarnya sudah terlihat sejak Februari hingga Maret 2026. Bahkan pada 27 Februari, nama PT Infinity, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli telah muncul dalam informasi awal yang berkembang.
Baca Juga:Praktisi Intelijen: DSI Jangan Sekadar Jadi Pedagang, Tapi Otak Analitik Ekspor NasionalDakwaan KPK Tak Cantumkan Dirjen Bea Cukai sebagai Penerima Suap jadi Sorotan
Menurutnya, keterlambatan pemetaan jaringan berpotensi membuka ruang ketidakjelasan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Kondisi itu menciptakan situasi yang dalam kajian intelijen disebut sebagai window of adaptation.
“Ketika peta tidak segera dibuka secara utuh, maka setiap pihak yang disebut dalam perkara memiliki waktu untuk menyesuaikan diri, baik secara hukum maupun secara naratif,” ujarnya.
Di sisi lain, persidangan menghadirkan fakta baru yang memperluas dimensi perkara. Sejumlah kesaksian menunjukkan detail yang tidak sepenuhnya selaras dengan konstruksi awal penyidikan.
Analis intelijen DJBC, Fillar Marindra, mengungkap adanya perintah peningkatan jalur merah terhadap Blue Ray Cargo hingga di atas 70 persen. Namun data jaksa menunjukkan realisasi jalur merah berada pada kisaran 80 hingga 90 persen.
Dalam kesaksiannya, Fillar juga mengakui pengiriman data rahasia PIB kepada pihak Blue Ray Cargo serta menerima uang Rp100 juta. Fakta tersebut menunjukkan adanya kebocoran informasi dalam sistem kepabeanan.
“Fakta di persidangan justru memperlihatkan adanya area yang tidak sepenuhnya konsisten dengan narasi awal, sehingga memerlukan pembacaan ulang secara hati-hati,” kata Gautama.
Kesaksian lain muncul dalam sidang 5 Juni 2026 melalui Antonius Sidauruk, mantan karyawan PT Infinity International Logistic. Ia mengaku mengetahui adanya setoran bulanan dari PT Infinity kepada Orlando melalui sejumlah perantara.
Baca Juga:Praktisi Intelijen: DSI Harus jadi Wali Data, Bukan EksportirNama PT Infinity Muncul di Sidang, KPK Diminta Perluas Pendalaman Perkara
Kesaksian tersebut menggambarkan pola transaksi yang disebut berlangsung rutin dalam jangka waktu tertentu. Di sisi lain, tingkat jalur merah PT Infinity disebut berada di bawah 30 persen sehingga proses impor berjalan lebih lancar.
