“Saya secara pemerintah akan lanjutkan (tuntutan/usulan keluhan APTI). Ya, kita mendukung dengan kebijakan adanya bantuan-bantuan,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPC APTI Sumedang, Otong Supendi menilai, bahwa saat ini Sumedang menjadi daerah yang berkontribusi besar dalam industri hasil tembakau (IHT) nasional.
“Hampir di setiap kecamatan di Sumedang, kondisi tanah dan iklimnya cocok untuk pertumbuhan tanaman tembakau. Ada 25 kecamatan yang masyarakatnya hidup dari aktivitas pertembakauan,” tururnya.
Baca Juga:Sikap Tegas Para Petani Tembakau Jawa Barat, Kompak Tolak Aturan Kemenkes soal Batas Nikotin dan Kemasan PolosPetani Sumedang Resah, Pembatasan Tar dan Nikotin Dinilai Ancam Kelangsungan Industri Tembakau Jabar
Petani di Sumedang, menurut Otong, sudah sejak lama mengembangkan teknik budidaya yang diwariskan secara turun-temurun untuk menghasilkan tembakau berkualitas tinggi.
“Rancangan peraturan yang tidak masuk akal seperti pembatasan kadar nikotin dan tar, penyeragaman kemasan, dan larangan lainnya, berdampak langsung pada masyarakat Sumedang,” terangnya.
“Mau dikemanakan produksi daun tembakau Sumedang yang mencapai 21.000 ton per tahun ini?” tegas Otong.
Para petani tembakau di Jawa Barat sepakat bahwa rancangan aturan yang sangat ketat ini menjadi ancaman serius yang berefek negatif pada kondisi sosio ekonomi masyarakat di daerah.
“Mengapa Kementerian Kesehatan mendorong peraturan yang sama sekali tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, di lahan tembakau? Mengapa bisa membuat peraturan yang tidak mempertimbangkan keberadaan petani dan mendzolimi petani? Ada agenda apa ini?,” pungkas Otong. (Bas)
