Pertamax Naik Bantu Jaga Kurs Rupiah, Benarkah?

Pertamax Naik Bantu Jaga Kurs Rupiah, Benarkah?
Pengendara mengisi bahan bakar non-subsidi di SPBU Pertamina Jalan Riau, Bandung, Rabu (10/6/2026). PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Rio pun meminta kenaikan harga Pertamax diikuti dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh konsumen. Menurut dia, masyarakat berhak memperoleh kualitas produk dan pelayanan yang sepadan dengan harga yang dibayarkan.

Dia menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, hingga pelayanan yang lebih baik di seluruh SPBU.

“Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan,” kata Rio.

0 Komentar