Legalitas TK Negeri Ngamprah Digugat, Warga Minta Jeje Ritchie Periksa Proses Pendirian

Legalitas TK Negeri Ngamprah Digugat, Warga Minta Jeje Ritchie Periksa Proses Pendirian
TK Negeri Ngamprah di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Dok istimewa
0 Komentar

“Sepengetahuan warga, tidak pernah ada penyerahan lahan PSU kepada Pemkab Bandung Barat maupun pemberitahuan terkait pendirian sekolah negeri di lokasi tersebut. Karena itu kami meminta seluruh prosesnya dapat dijelaskan secara transparan,” katanya.

Ia menambahkan, secara faktual tidak terdapat pembangunan fisik baru maupun penambahan fasilitas di lokasi sekolah. Yang terjadi hanya perubahan nama dari TK Bina Nusantara menjadi TK Negeri Ngamprah.

Atas dasar itu, warga mempertanyakan status hukum tanah PSU yang digunakan sebagai lokasi sekolah serta mekanisme yang menjadi dasar pemerintah daerah mendirikan satuan pendidikan negeri di atas lahan tersebut.

Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Soal Portal Papayan-Cikalong: Bukan Menutup Jalan tapi Menyelamatkan InfrastrukturDapur MBG Membengkak, Zulhas Sebut Pemborosan Anggaran Capai Rp 1 Triliun per Bulan

Dalam surat pengaduannya, warga meminta penjelasan mengenai status kepemilikan tanah, proses penyerahan PSU, legalitas penerbitan SK Bupati tentang pendirian TK Negeri Ngamprah, hingga tahapan yang telah ditempuh dalam proses pendirian sekolah tersebut.

Warga juga mempertanyakan apakah pendirian TK Negeri Ngamprah telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam regulasi terkait pendirian satuan pendidikan negeri, termasuk aspek perencanaan, perizinan, registrasi, rekrutmen tenaga pendidik, hingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

“Kami meminta Bupati Bandung Barat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap proses pendirian TK Negeri Ngamprah. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau ketentuan hukum, tentu harus ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Hikmat. (Wit)

0 Komentar