Ina menegaskan, penurunan harga pupuk sekitar 20 persen tidak mempengaruhi minat petani untuk memanfaatkan pupuk bersubsidi. Menurutnya, petani hanya menyesuaikan waktu penebusan dengan kebutuhan tanam di lapangan.
“Penebusan bisa dilakukan kapan saja saat petani memerlukan, tetapi tidak boleh melebihi kuota yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pupuk bersubsidi hanya dapat diterima oleh petani yang terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan telah mengisi Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).
Baca Juga:Persetujuan POD Ronggolawe Dukung Strategi SAKA dalam Peningkatan ProduksiKekeringan Disertai Krisis Air Bersih Melanda Citeureup Bogor, 517 Jiwa Terdampak
“Karena ini pupuk bersubsidi, hanya petani yang mengisi E-RDKK dan terdaftar di Simluhtan yang berhak menerima pupuk subsidi,” tegas Ina.
Di tengah kondisi tersebut, Distan Kabupaten Bandung tetap optimistis terhadap produksi padi tahun ini. Dengan luas tanam yang mendekati 60 ribu hektare dan produktivitas rata-rata sekitar 8 ton per hektare, produksi gabah diperkirakan mencapai 480 ribu hingga 520 ribu ton per tahun.
Sementara itu, untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian, Pemerintah Kabupaten Bandung juga tengah mendorong perbaikan 546 titik daerah irigasi. Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp947 miliar, pemerintah pusat telah menyetujui alokasi Rp334 miliar pada tahun ini.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut pembangunan infrastruktur irigasi menjadi bagian dari upaya mempercepat swasembada pangan yang sejalan dengan program nasional.
“Ini salah satu bukti nyata bahwa kita mendorong percepatan menuju swasembada. Ini juga bagian dari program Asta Cita Presiden yang harus kita dorong bersama,” kata Dadang.
