Ina mengatakan bersyukur karena seluruh proses pengobatan, mulai dari rawat inap, pemeriksaan, hingga kontrol rutin yang masih dijalaninya saat ini seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur.
“Selama saya berobat sampai kontrol rutin sekarang, tidak ada sedikitpun biaya yang saya keluarkan karena semuanya ditanggung BPJS Kesehatan. Saya jadi lebih tenang kalau sakit,” ungkap Ina.
Ia juga menepis isu mengenai pembatasan hari rawat inap bagi peserta JKN. Menurutnya, lama perawatan ditentukan berdasarkan kondisi pasien dan indikasi medis dari dokter. “Kalau terkait isu pembatasan hari rawat inap itu tidak benar. Saya sendiri pernah dirawat sampai seminggu dan semuanya mengikuti kondisi pasien serta keputusan dokter,” tegasnya.
Baca Juga:Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan DigitalData Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
Selain pelayanan kesehatan, Ina turut merasakan manfaat layanan digital BPJS Kesehatan melalui fitur Antrean Online dan Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN.
“Sekarang ambil antrean jauh lebih mudah lewat Mobile JKN. Dulu harus datang subuh-subuh untuk antre manual dan belum tentu dapat nomor, sekarang bisa ambil antrean kapan saja dan di mana saja. Saya juga pernah menggunakan fitur Skrining Riwayat Kesehatan, jadi lebih praktis,” katanya.
Di akhir, Ina menyampaikan rasa syukur dan harapannya terhadap Program JKN yang telah membantu dirinya dan keluarga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kesannya sangat membantu bagi kami. Kalau harus operasi atau berobat tanpa BPJS tentu sangat berat. Alhamdulillah semuanya ditanggung BPJS Kesehatan. Harapan saya, semoga pelayanan BPJS kedepannya bisa semakin baik lagi, walaupun sampai sekarang pengalaman saya pelayanannya sudah baik dan ramah,” tutup Ina. (rls/rie)
