Pengadaan tersebut antara lain, motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun.
Kemudian pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
Lalu pengadaan tablet sekitar 31.000 yang tak sesuai ketentuan dan adanya mark up. Terakhir pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up harga. (CEP)
