Sementara itu, Program Sembako menjangkau penerima yang lebih luas. Pada 2024, program tersebut disalurkan kepada 3.882.761 KPM dengan nilai anggaran mencapai Rp9,318 triliun.
Jumlah penerima kemudian meningkat pada 2025 dan 2026 menjadi 3.891.023 KPM. Seiring peningkatan tersebut, alokasi anggaran juga naik menjadi Rp9,346 triliun per tahun.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Jawa Barat, Ida Ningrum, mengatakan Pemprov Jawa Barat terus memperkuat pengawasan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Baca Juga:Kampung Naga Steril dari Wisatawan Selama Tiga Bulan, Fokus Pulihkan Ekosistem dan BudayaART di Cileungsi Tewas Diduga Disiksa Rekan Kerja, Tubuh Korban Disiram Air Panas Bergantian
Langkah tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 174/PK.03.08.08/KESRA yang mengatur sinergi penanganan kemiskinan melalui optimalisasi pemanfaatan bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat.
“Isi surat edaran tersebut antara lain memastikan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi di tingkat desa maupun kelurahan. Selain itu, kami juga mendorong penguatan monitoring dan evaluasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota,” ujar Ida saat diwawancarai Jabar Ekspres di Kantor Dinas Sosial Jawa Barat, Jalan Jenderal H. Amir Machmud Nomor 331, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (2/6/2026).
Ia menambahkan, pengawasan distribusi bantuan juga melibatkan berbagai unsur di tingkat kewilayahan.
“Surat edaran itu juga menekankan pentingnya optimalisasi peran pilar sosial serta aparatur kewilayahan, mulai dari camat hingga pemerintah desa dan kelurahan, untuk mengawal penyaluran bantuan sosial di wilayahnya masing-masing,” lanjutnya.
Selain pengawasan, Dinas Sosial Jawa Barat juga mendorong edukasi kepada para penerima manfaat agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif.
Edukasi tersebut mencakup pengelolaan keuangan keluarga, peningkatan literasi keuangan, hingga kampanye pencegahan penyalahgunaan bantuan sosial, termasuk untuk aktivitas judi online maupun perilaku konsumtif.
“Kami juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial dengan mengaktifkan kanal pengaduan. Setiap laporan terkait penyimpangan maupun ketidaktepatan sasaran akan segera ditindaklanjuti secara cepat,” tutur Ida.
Baca Juga:Jalan Kasep Digeber, Pemkab Tasikmalaya Targetkan Dua Tahun Lagi Seluruh Jalan MulusBegal Spesialis Curanmor Dibekuk, Motor Balik ke Pemilik dengan Model Baru
Menurut Ida, penanganan kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya mengandalkan bantuan yang bersifat konsumtif untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
