JABAR EKSPRES – Kabar tentang aksi begal di kawasan Sumanding, Kota Banjar, yang ramai beredar di masyarakat dipastikan tidak benar.
Polres Banjar menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada Rabu malam, 27 Mei 2026, bukanlah tindak pembegalan atau kejahatan jalanan, melainkan insiden perkelahian yang dipicu oleh keributan di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sumanding, tepatnya di depan Kampus STISIP Kota Banjar. Kabar yang menyebutkan adanya begal dengan cepat menyebar melalui pesan berantai dan media sosial, menyebabkan keresahan di kalangan warga.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Salurkan 27 Hewan Kurban untuk Warga dan Pesantren di Iduladha 1447 HHari Pertama Long Weekend Iduladha, 24 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Namun, setelah melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian memastikan bahwa narasi tersebut adalah hoaks.
Berdasarkan hasil penelusuran Polisi di lapangan, kejadian bermula di area pangkas rambut yang berada di samping Kampus STISIP Kota Banjar.
Saat itu, terdapat dua orang anak bersama seorang bapak yang didalam kondisi diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Mereka membuat keributan hingga mengganggu situasi di lokasi.
Sebelum insiden perkelahian terjadi, pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi diketahui telah memberikan teguran dan peringatan. Mereka meminta agar ketiga orang tersebut menghentikan tindakan yang memicu keresahan dan disarankan untuk pulang.
Namun, teguran itu tidak dihiraukan. Situasi justru berkembang menjadi adu mulut yang akhirnya berujung pada perkelahian antar pihak.
“Usai kejadian, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, kedua orang tersebut mendatangi Polsek Banjar. Mereka melaporkan diri sebagai korban pengeroyokan. Saat itu, kondisi keduanya masih terpengaruh alkohol. Meski demikian, petugas piket Polsek Banjar tetap memberikan pelayanan secara humanis dan profesional,” kata Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Bripka Apep Maulana Sidik, Jumat (29/5/2026).
Demi memastikan kondisi kesehatan para pelapor, petugas kemudian membawa dan mengantarkan keduanya ke RSUD Kota Banjar untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga:Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor Tegaskan Tak Ada PemaksaanPGN Konsisten Bagi Dividen Jumbo, DPR 80 Persen Dipertahankan di Tengah Dinamika Energi
Petugas juga menyarankan agar para pelapor terlebih dahulu fokus menjalani pengobatan. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dan pengaduan membutuhkan kondisi sadar agar keterangan yang disampaikan bisa jelas dan objektif.
