Dendam Bisnis Berujung Maut, Kasus Pembunuhan Sadis di Rongga Bandung Barat Terkuak

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra saat Menunjukkan Barang Bukti yang Digunakan Pelaku dalam Press Confere
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra saat Menunjukkan Barang Bukti yang Digunakan Pelaku dalam Press Conference di Mapolres Cimahi (Mong)
0 Komentar

“Saudara AS ini ternyata adalah tetangga korban, di mana rumah atau TKP kejadian dengan rumah tersangka kurang lebih hanya berjarak 20 meter. Motif pelaku melakukan penganiayaan hingga pembunuhan ini didasari oleh sakit hati,” kata Niko.

Menurut Niko, dendam pelaku dipicu persoalan lama terkait bisnis ternak domba. Korban disebut pernah menitipkan usaha ternak domba kepada pelaku, namun pelaku merasa tidak memperoleh keuntungan dari usaha tersebut.

“Pelaku merasa tidak ada keuntungan yang diberikan, sehingga terjadi teguran-teguran yang membekas dan menimbulkan dendam,” imbuhnya.

Baca Juga:Harga Solar Industri Naik, Gubernur Jateng Kawal Aspirasi Nelayan ke Pemerintah PusatPemkab Bandung Matangkan Sistem Peringatan Dini Banjir, Warga Rawan Banjir Disiapkan Lebih Siaga

Niko menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi pada 2 Mei 2026. Saat itu korban berada di rumahnya yang juga berdampingan dengan toko kelontong miliknya dalam kondisi tutup.

Korban diketahui sedang menelepon seseorang ketika pelaku datang dengan alasan ingin membeli rokok. Pelaku beberapa kali meminta dilayani, namun korban disebut mengeluarkan ucapan yang memicu emosi pelaku.

“Sia teh euweuh nempo? Jangkarkehéd!” (Artinya kurang lebih: “Kamu tidak lihat? Saya lagi ada kegiatan,” diikuti kata-kata kasar),” bebernya seraya menuturkan perkataan pelaku.

Ucapan tersebut membuat pelaku yang sudah lama menyimpan dendam langsung kehilangan kendali. Pelaku kemudian mencekik korban hingga terjatuh.

“Saat korban berteriak, pelaku menutup mulut korban dengan tangan kiri sementara tangan kanan tetap mencekik. Setelah sempat dilepaskan dan korban masih berteriak, pelaku memukul bagian bibir sebanyak dua kali, lalu memukul bagian mata kanan dan kiri masing-masing satu kali,” ujar Niko.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali melakukan kekerasan pada bagian tubuh korban lainnya.

“Pelaku juga memukul bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Melihat korban masih hidup, pelaku pergi ke dapur dan menemukan kayu bekas dudukan kursi lama,” katanya.

Baca Juga:Wamenkop Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota KoperasiPemkab Bogor Berharap Hibah Lahan Pangkas Anggaran Jalur Tambang

Kayu tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menusuk bagian rusuk korban sebanyak tiga kali.

“Pelaku kembali ke ruang tamu dan menggunakan ujung kayu yang tidak rata tersebut untuk menusuk bagian rusuk korban sebanyak tiga kali,” tutur Niko.

0 Komentar