Program Makan Bergizi Gratis di Cimahi Diawasi Ketat, Sertifikat Higiene Jadi Sorotan

Aturan Baru Rantai Pasokan Pangan MBG Utamakan Lokal?
Ilustrasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandung beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan keamanan pangan dan kualitas layanan gizi bagi masyarakat. Langkah itu dilakukan menyusul masih adanya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Melalui Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, Pemkot Cimahi mulai melakukan monitoring dan inspeksi lapangan terhadap sejumlah SPPG di berbagai wilayah. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 30 April 2026 dengan menyasar total 16 SPPG.

Pengawasan difokuskan pada kelayakan higiene sanitasi, sistem pengolahan makanan, hingga kesiapan sarana penunjang yang digunakan dalam operasional dapur MBG.

Baca Juga:Pemprov Jateng Dukung Penuh Penerapan Zero ODOL 2027Kemenkop Pastikan Program Pengembangan Koperasi Di Luar KDKMP Tetap Menjadi Prioritas

Pada Senin (27/4/2026), sebanyak enam SPPG telah menjalani monitoring. Lokasinya tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cimahi Tengah meliputi SPPG Padasuka 4, SPPG Cimahi 4, dan SPPG Cimahi 3. Kemudian satu lokasi di Kecamatan Cimahi Selatan yakni SPPG Utama 3, serta dua lokasi di Kecamatan Cimahi Utara yaitu SPPG Citeureup 6 dan SPPG Citeureup 5.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, mengatakan pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembinaan yang sebelumnya telah diberikan kepada para relawan SPPG.

Dua pekan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Cimahi telah menggelar penyuluhan keamanan pangan selama dua hari yang diikuti sekitar 800 relawan pengelola program MBG.

“Kami melakukan inspeksi kesehatan lingkungan bersama gabungan perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas MBG. Hari ini kami melakukan inspeksi terhadap enam SPPG yang ada di Kota Cimahi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/6/2026).

Menurut Mulyati, pemeriksaan tidak hanya sebatas melihat kondisi lingkungan dapur dan fasilitas pendukung, tetapi juga mencakup pengujian terhadap sampel makanan, kualitas air, serta peralatan yang digunakan selama proses pengolahan makanan berlangsung.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 54 SPPG yang terdata di Kota Cimahi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 unit sudah mulai beroperasi. Namun, baru 35 SPPG yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, sedangkan sisanya masih dalam proses penerbitan.

Kondisi itu membuat pemerintah daerah mempercepat langkah pembinaan dan pengawasan agar seluruh fasilitas pelayanan pangan dalam program MBG memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

0 Komentar