JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat transformasi Posyandu menjadi pusat layanan dasar masyarakat dengan mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah ini ditegaskan sebagai upaya memperluas peran Posyandu yang tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi simpul layanan terpadu lintas sektor.
Momentum Hari Posyandu Nasional 2026 dimanfaatkan sebagai pengingat pentingnya peran Posyandu dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga secara lebih merata dan berkelanjutan.
Baca Juga:Pemkab Bogor Siapkan HJB ke-544 Konsep Sederhana tapi Penuh MaknaIrigasi Ciramajaya Tak Berfungsi, Wabup Tasikmalaya Janji Perjuangkan Revitalisasi
Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto, menegaskan bahwa perubahan peran Posyandu menjadi bagian penting dalam memperkuat layanan dasar masyarakat.
“Selamat Hari Posyandu Nasional, transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal mendekatkan layanan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, penguatan Posyandu kini mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Dengan perluasan ini, Posyandu diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi permasalahan masyarakat sejak dini.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, menjelaskan bahwa penguatan peran Posyandu dilakukan untuk memastikan layanan dasar masyarakat berjalan lebih terpadu dan responsif.
“Posyandu juga didorong menjadi garda terdepan dalam deteksi dini permasalahan masyarakat, penguatan pencatatan dan pelaporan, serta percepatan rujukan layanan lintas sektor,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan dana operasional Posyandu melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
Baca Juga:Diserbu 22 Ribu Kendaraan, Arus Balik Puncak Bogor Diberlakukan One Way Siang Ini
Dukungan ini difokuskan untuk memperkuat kelembagaan, menunjang operasional kader, serta meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa.
Selain itu, bantuan sarana dan prasarana juga disalurkan kepada Tim Pembina Posyandu di desa-desa guna memperkuat sistem pelaporan dan koordinasi layanan.
Dengan dukungan tersebut, proses pemantauan layanan, pencatatan kegiatan, hingga tindak lanjut permasalahan masyarakat diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, tertib, dan terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, sekaligus memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas menuju masyarakat yang lebih sehat, tangguh, dan sejahtera.
