JABAR EKSPRES – Tumpukan sampah di TPS Pasar Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, kian mengkhawatirkan.
Kondisi di area belakang pasar pada Selasa (28/4/2026) terlihat menumpuk dan memanjang, menimbulkan bau menyengat hingga tercium dari kejauhan, bahkan sebagian sampah menutup akses jalan dan menyebabkan genangan di sekitar lokasi.
Ketua Pengelola TPS Pasar Baleendah, Indra Sukoco, mengungkapkan bahwa kondisi penumpukan sampah tersebut telah terjadi sejak pasca-Lebaran dan hingga kini belum tertangani secara maksimal.
Baca Juga:Pembangunan TPST di Cipatat Terhambat, Administrasi Lahan Jadi KendalaTPS Ilegal di Cimahi Kian Menjamur, Ini Kata DLH!
“Kondisi seperti ini sejak habis Lebaran,” ujar Indra saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, TPS Pasar Baleendah awalnya berada di bagian depan pasar. Namun setelah pembangunan masjid, lokasi TPS dipindahkan ke area belakang.
Sejak perpindahan itu, menurutnya, muncul penyalahgunaan fungsi TPS oleh sejumlah pihak yang mengoordinasikan pembuangan sampah warga ke lokasi tersebut.
“Nah, ini sejarahnya dulu TPS Pasar Baleendah itu di depan. Setelah dibangun masjid dipindahkan ke belakang. Nah, dari belakang itu dimanfaatin oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Indra menuturkan, pihak pengelola yang dibentuk oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) bersama unsur Forkopimcam, Polsek, Koramil, kecamatan, dan kelurahan sempat berhasil mengembalikan fungsi TPS untuk kebutuhan pasar.
Namun, persoalan sampah warga yang terlanjur menumpuk masih menjadi pekerjaan rumah.
“Tapi untuk warisan ini belum ada solusi dari Dinas Lingkungan Hidup untuk pembuangan dari warga,” katanya.
Baca Juga:3 Pekan Tak Diangkut, Gunungan Sampah di Sejumlah Titik Hiasi Kabupaten Bandung DLH Kabupaten Bandung: Sampah di Pinggir Jalan Terus Diangkut, Tapi Kembali Menumpuk
Menurutnya, persoalan utama berasal dari terbatasnya kuota pembuangan ke TPA Sarimukti. Jika sebelumnya pengangkutan dilakukan rutin dua kali dalam sebulan, kini pengangkutan tersendat karena pembatasan kuota dari tempat pembuangan akhir.
“Biasanya dalam satu bulan dua kali penarikan. Sekarang enggak ada penarikan karena kuotanya terbatas. Satu hari Kabupaten Bandung dijatah 280 ton, sedangkan menghasilkan 1.800 ton,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bupati Bandung Dadang Supriatna telah mengajukan penambahan kuota pembuangan menjadi 500 ton per hari ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski sempat ada penarikan satu minggu setelah Lebaran, volume yang diangkut dinilai jauh dari cukup.
