“Setelah Lebaran satu minggu ada penarikan, tapi baru antara lima tronton. Sedangkan ini sampah biasanya disapu bersih tersisa antara tujuh tronton. Nah, kita penambahan terus,” ujarnya.
Untuk mencari solusi, Indra mengaku telah mendatangi Dinas Lingkungan Hidup pada 15 April bersama Disperdagin.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengembalikan fungsi TPS khusus bagi pedagang pasar, sementara sampah warga akan dikelola langsung oleh DLH melalui TPS di masing-masing wilayah.
Baca Juga:Pembangunan TPST di Cipatat Terhambat, Administrasi Lahan Jadi KendalaTPS Ilegal di Cimahi Kian Menjamur, Ini Kata DLH!
“Saya akan kembalikan fungsinya TPS ini untuk pedagang pasar. Warga-warga setempat yang ikut membuang, saya kembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.
Ia menyebut, DLH menyarankan agar setiap RW memiliki tempat penampungan sementara sendiri sebelum sampah diangkut petugas.
Di sisi lain, pengawasan di TPS Pasar Baleendah kini diperketat. Sebanyak 10 petugas dari Himpunan Pedagang Pasar Baleendah disiagakan selama 24 jam secara bergiliran bersama petugas gabungan dari Forkopimcam.
“Mulai hari ini tanggal 28 April 2026 karena ini sudah tidak menampung lagi, saya stop keseluruhannya membuang di sini mulai besok sampai ada penarikan,” tegas Indra.
Langkah penghentian sementara ini dilakukan agar kondisi TPS tidak semakin parah sambil menunggu proses pengangkutan dari Dinas Lingkungan Hidup.
Setelah penarikan dilakukan, pengelolaan TPS akan kembali dikonsultasikan agar fungsinya berjalan sesuai peruntukan.
“Nah, nanti setelah ada penarikan, nanti saya konsul sama DLH. Nah, itu yang akan saya kembalikan dengan fungsi nya lagi,” pungkasnya.
